Sabtu, 27 Juli 2024

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Kajari Binjai Sebut 60 Persen Didominasi Perkara Narkotika

Hendra Mulya - Selasa, 07 Maret 2023 12:27 WIB
Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Kajari Binjai Sebut 60 Persen Didominasi Perkara Narkotika

Digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan beberapa barang bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti ini langkah lanjutan untuk pelaksanaan putusan pengadilan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri Nasution di halaman kantor kejaksaan.

Pemusnahan barang bukti ini, merupakan pemusnahan yang kedua pada tahun 2023.

“Pemusnahan ini terhadap 27 perkara yang sudah inkracht, yaitu narkotika 19 perkara dengan berat sabu-sabu sebanyak 256, 46 gram,” ujar Jufri, Selasa (7/3/2023).

Lanjut Jufri, sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender ini terdiri dari beberapa perkara.

Tentunya ada satu perkara yang barang buktinya mencapai 50 kilogram dan disisihkan sebanyak 221 gram oleh Kejaksaan Negeri Binjai.

“Untuk perkara yang 50 kilogram ini terpidananya atasnama Mujiburrahman alias Muji sudah divonis hukuman mati,” ujar Jufri.

“Dan juga ada perkara dengan barang bukti ekstasi delapan butir, dan ganja 2.701 gram (2,7 kilogram). Tak hanya itu ada sembilan unit handphone, timbangan sabu, dan perjudian dua perkara serta Oharda enam perkara dimusnahkan,” sambungnya.

Pemusnahan barang bukti ini, Jufri menambahkan ialah bentuk transparansi Kejaksaan Negeri Binjai, dan bentuk pertanggung jawaban kejaksaan terhadap masyarakat Kota Binjai.

“Kita sangat serius memberantas narkoba di Kota Binjai ini. Kita juga sangat prihatin, bahwa dari jumlah perkara yang kita tangani di Kejaksaan Negeri Binjai, 60 persen masih di dominasi perkara narkotika,” ujar Jufri.

Sedangkan hukuman yang diterima terpidana Mujiburrahman dengan barang bukti sebanyak 50 kilogram ini, yang tuntutan dan putusannya sama yaitu hukuman mati, diharapkan menjadi tren effect buat masyarakat lainnya.

“Jangan main-main untuk memperdagangkan narkoba secara gelap. Karena peredaran gelap ini, harus diberi efek jera pada para pengedar dan masyarakat tau kita serius memberantas narkoba,” tutup Jufri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru