Kamis, 28 Maret 2024

Pengguna Surat Kuasa Pengambilan Gaji Pensiun Keluhkan Layanan BTPN Medan

Redaksi - Rabu, 08 Juni 2022 16:19 WIB
Pengguna Surat Kuasa Pengambilan Gaji Pensiun Keluhkan Layanan BTPN Medan

digtara.com – Ahmad Basyuni Lubis seorang pengguna Surat Kuasa pengambilan gaji pensiun ibunya bernama Rabayani mengaku kecewa terhadap layanan Bank BTPN Cabang Medan.

Baca Juga:

Masalahnya, blangko Surat Kuasa fotocopy dengan kop surat PT Taspen tertera isian untuk kuasa pengambilan selama tiga bulan, namun Bank BTPN hanya mengeluarkan gaji satu bulan, yaitu gaji bulan Mei 2022. Sedangkan untuk mengambil gaji bulan Juni 2022, harus menyiapkan satu lagi Surat Kuasa yang sama.

“Saya kecewa dengan layanan BTPN. Surat Kuasa bermaterai ditandatangani Kades Bandar Khalipah yang saya siapkan tidak berlaku. Harus pakai blangko fotocopy dari Taspen. Tapi ternyata, satu blongko untuk satu kali pengambilan gaji, yang berarti kebijakan tersebut melanggar kolom isian untuk tiga bulan pada blangko yang disiapkan PT Taspen tersebut,” ungkap Basyuni kepada rekannya sesama wartawan anggota PWI Sumut di Medan, Rabu (8/6/2022).

Kronologinya, lanjut Basyuni, orangtuanya Ibu Rabayani, pensiunan janda dari almarhum Bahrumsyah Lubis belakang ini tidak lagi bisa naik betor untuk pengambilan gaji karena keadaan sakit, apalagi harus ke BTPN Cabang Medan Jalan Putri Hijau Medan.

“Biasanya, emak saya dampingi mengambil gaji di BTPN KCP Tembung yang tidak jauh dari rumah. Karena emak harus digendong naik turun betor. Tapi entah mengapa, KCP Tembung tutup dan untuk pengambilan gaji bulan April 2022 dan seterusnya harus ke kantor BTPN lainnya,” sebut Basyuni.

Pengambil gaji pensiun bulan April, lanjutnya, dilakukan di BTPN KCP SM Raja Medan, sekaligus mengantar Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang blangkonya juga disiapkan PT Taspen, dan memang merupakan kewajiban nasabah untuk jangka waktu tertentu.

‘Pelayanan pegawai di BTPN SM Raja memang memuaskan, ibu saya yang duduk di betor dikunjungi. Tapi yang membuat kita tidak nyaman, ada oknum non pegawai BTPN yang berkeliaran menawarkan jasa pengurusan cepat bagi pensiunan yang tidak bisa masuk ke dalam karena sakit, dengan upah Rp 20 ribu ” ungkap Basyuni.

Tabungan Kosong

Selanjutnya, pada bulan Mei 2022 Basyuni menggunakan ATM untuk pengambilan gaji di ATM bersama.

“Tapi ATM kosong, dan untuk memastikan kembali apakah gaji sudah ditransfer atau belum, saya ke ATM BTPN Jalan Asia Medan, ternyata juga kosong” ungkapnya.

Basyuni mengaku tidak mengerti kenapa ATM tidak bisa digunakan padahal SPTB sudah diserahkan pada bulan April 2022. Biasanya, satu bulan harus mengambil ke kantor BTPN, baru bulan berikutnya bisa mengambil di ATM.

“Saya juga bertanya tentang fungsi ATM ini untuk pensiunan. Kalau fungsinya untuk mempermudah, mestinya kebijakan satu kali ke kantor BTPN satu kali boleh ke ATM harus konsisten dilaksanakan. Di tempat pelayanan ATM kan ada CCTV jika khawatir ada penyalahgunaan. Setahun yang lalu sibuk pegawai BTPN Cabang Medan mengarahkan emak saya harus buat ATM. Harus pula menandatangani Surat Pernyataan ATM yang diterima sebelumnya hilang. Padahal kami sebelumnya tidak pernah menerima ATM dan tidak tahu kapan hilangnya,” ungkapnya.

Surat Kuasa

Basyuni melanjutkan, karena ATM tidak bisa digunakan, keluarga memutuskan pengambilan gaji bulan Mei 2022 dilakukan pada bulan Juni 2022. Salah satu alasannya, untuk menghemat ongkos betor, karena gaji pensiun yang mau diambil pun hanya Rp 320 ribu karena ada potongan cicilan kredit.

“Tapi itulah pengalaman kecewa saya. Pada Jumat (3/6/2022) saya ke BTPN Cabang Medan. Surat Kuasa Pengambil Gaji dari emak saya kepada saya bermaterai dan ditandatangani Kades Bandar Khalipah disebut tidak berlaku oleh pegawai di loket 3. Saya dikasi blongko PT Taspen yang fotocopy itu,” jelas Basyuni.

Selanjutnya pada Senin (6/6/2022) Basyuni membawa kelengkapan administrasi yang diminta PT Taspen tersebut namun gagal, karena kehadirannya lewat dari jam 12.00 WIB.

“Kata security BTPN, untuk pengguna Surat Kuasa harus datang pagi, karena proses yang harus dilakukan pihak BTPN minimal satu jam,” imbuhnya.

Hanya Gaji Bulan Mei

Pada Selasa (7/6/2022l sekitar pukul 10.00 WIB, Basyuni datang lagi ke Loket 2 Bank BTPN Cabang Medan untuk mengambil gaji bulan Mei dan Juni 2022.

Proses awal yang dilakukan pegawai bernama Reza, lanjut Basyuni, pemeriksaan lampiran berupa Kartu Indentitas Pensiun (Karip), KTP dan KK Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa dan buku tabungan.

Seterusnya Basyuni diminta untuk video call dengan ibunya yang berada di rumah melalui hp anak Basyuni.

“Tidak ada permintaan percakapan dari pegawai BTPN dengan emak saya. Yang diperlukan hanya screenshot wajah emak saya dengan pegawai bernama Reza tersebut. Setelah itu saya diminta menunggu,” kata Basyuni.

Setelah dua jam lebih nunggu, ungkap Basyuni, dia dipanggil ke loket 2 untuk menerima gaji.

“Saya terkejut, kok cuma gaji bulan Mai saja yang mendapat disposisi untuk diambil. Sedangkan gaji bulan Juni tidak bisa diambil. Alasan Reza, karena Surat Kuasa hanya satu lembar, perlu surat kuasa baru yang blangkonya sama,” beber Basyuni.

Basyuni mengaku saat itu mengajukan keberatan, tapi tidak ada solusi yang diberikan pihak BTPN.

“Saya sempat minta blangko dari PT Taspen yang fotocopy tersebut diganti dengan blangko asli yang ada kalimat menerangkan tentang standar penggunaan Surat Kuasa, termasuk berapa lama dan apa saja proses verifikasi yang wajib dilakukan pihak BTPN, sehingga keluarga pensiunan yang menggunakan Surat Kuasa tahu mengapa mereka harus menunggu sampai satu jam lebih,” kata Basyuni.

Usulan

Mestinya, imbuh Basyuni, wawancara atau smart recording itu dilakukan pada saat video call berlangsung dengan Pemberi Kuasa. Menggunakan handphone BTPN agar rekamannya bisa jadi database. Bukan menggunakan handphone Penerima Kiasa seperti yang dialaminya kemarin, kecuali CCTV Bank BTPN dapat merekam suara dan gambar video call.

“Atau kalau program Pengembangan Karir dan Pengembangan Diri yang dicanangkan Direksi Bank BTPN benar-benar ingin diwujudkan, yaitu poin “Berinteraksi dengan nasabah untuk memahami kebutuhan mereka”, mestinya kunjungi dong nasabah untuk memberikan pelayanan terbaik sebagaimana bunyi poin kedua dari program mereka itu. Dari kunjungan itu pihak BTPN jadi tahu apakah nasabah masih hidup dan berkeadaan sakit, atau sudah meninggal. Jangan sampai hanya karena dari bulan ke bulan ingin memastikan apakah nasabah masih hidup atau sudah meninggal, kebijakan yang dibuat BTPN terkesan melanggar sendiri program pengembangan yang sudah dicanangkan Direksi,” usul Basyuni.

Satu hal lagi, sambung Basyuni, mestinya BTPN memaksimalkan fungsi ATM jika memang komitmen untuk mewujudkan poin ketiga dari program mereka.

“Yaitu Memberikan energi positif kepada nasabah melalui pelayanan terbaik, solusi tepat dan antusiasme tinggi.”

“Saat saya mengambil gaji emak kemarin, yang saya lihat selama dua jam lebih menunggu, petugas loket mengarahkan pensiunan untuk membuat kartu ATM. Apalah gunanya kartu ATM kalau kejadiannya seperti yang saya alami, gaji yang mau diambil kosong, padahal bulan sebelumnya emak saya mengambil langsung ke BTPN. Dan apalah gunanya tanda tangan atau cap tiga jari Pemberi Kuasa harus disiapkan di kertas lain seperti yang diminta Reza, jika tandatangan atau cap tiga jari asli yang ada di blangko Surat Kuasa itu bisa diverifikasi, yang berarti bisa juga dipertanggungjawabkan oleh Penerima Kuasa dan Lurah/Kades selaku Pejabat Pemerintah yang ikut membubuhkan tanda tangan asli dan stempel basah di Surat Kuasa tersebut,” ungkap Basyuni.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru