Sabtu, 27 Juli 2024

Korban Begal Paha Malah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bidan Elly di Paluta Angkat Bicara

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 08 Juni 2023 13:40 WIB
Korban Begal Paha Malah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bidan Elly di Paluta Angkat Bicara

digtara.com – Berawal dari aksi begal paha di Padang Lawas Utara beberapa waktu lalu yang menimpa Seorang Bidan bernama Elly, akhirnya juga menjadi tersangka penganiayaan ancaman hukum 5 tahun 6 bulan, Kamis (08/06/2023).

Baca Juga:

Kuasa Hukum, Amin M Ghamal, SH bersama rekannya Alwi Akbar Ginting,SH mengungkapkan banyak kejanggalan dari penetapan kliennya Bidan Elly Korban Begal paha dan Candra Harahap (Iboto) serta Arman (suami korban) menjadi tersangka pelaku penganiayaan oleh Polres Tapanuli Selatan.

Kuasa Hukum menyebutkan Kliennya Bidan Elly yang bertugas di Puskesmas Portibi menjadi korban begal paha di Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta, saat menolong warga yang melahirkan pada Senin, (06/03/2023).

“Saat peristiwa itu si terduga pelaku itu berpapasan dengan korban dan dia senyum-senyum. Lalu terduga pelaku itu memutar balik keretanya dan memepet korban dengan memengang pan**t dan paha diatas kereta. Wajahnya jelas dilihat korban. Selain itu ada saksinya sorang sopir” Kata Amin M Ghamal, SH.

Kuasa Hukum ini melanjutkan kliennya Bidan yang sudah memiliki anak tiga ini melaporkan kejadian tersebut ke keluarga dan balai desa.

“Besoknya dibalai desa si terduga pelaku yang dilihat korban tidak mengaku dan dengan gaya petentengan merokok dan hendak lari dilempar korban dengan HP. Eh…ibu itu pula yang jadi tersangka dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama ancaman hukuman 5 tahun penjara” Kata Kuasa Hukum.

Sedangkan terduga pelaku begal paha yang sudah jadi tersangka ditetapkan oleh Polres Tapsel, JH dengan pasal 281 ayat 2 KUHPidana dua tahun delapam bulan.

“Jadi begini. Tiga orang klien saya dijadikan tersangka. Klien saya termasuk Candra Harahap tidak ada melakukan pemukulan atau penganiayaan dan baru memberikan keterangam satu kali. Langsung pula jadi tersangka. Mereka kooperatif” Kata Amin M Gamal SH.

Alwi Akbar Ginting,SH, yang juga kuasa hukum Bidan Elly Fitri Harahap menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan keberatan atas penetapan tersangka dan pasal yang digunakan untuk terduga pelaku.

“Itu seharusnya terduga pelaku ditetapkan tersangka dengan pasal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan bukan pasal 281 ayat 2” Kata Alwi Akbar Ginting.

Sementara itu, Kapolres Tapanuli selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi wartawan menyebutkam berkas perkara sudah dikirim ke JPU.

“Penanganan perkara tsb saat ini, berkas perkara sudah penyidik kirimkan ke JPU guna dilakukan penelitian oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Paluta. Sehingga saat ini Penyidik PPA Polres Tapsel sifatnya menunggu hasil apakah dinyatakan berkas lengkap P21 atau masih ada hal2 perlu dilengkapi P19” Kata Kapolres.

 

Sebelumnya

Begal Paha Beraksi Dipaluta, Bidan Yang Hendak Menolong Warga Melahirkan Malah Jadi Korban

Naas, seorang bidan di Paluta bernama EF Boru Harahap (32) menjadi korban begal paha saat hendak menolong seorang warga yang melahirkan di Desa Muara Sigama, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (16/05/2023).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, (06/03/2023). Dimana EF Boru Harahap bidan yang bertugas di Puskesmas Portibi ini menuju Desa Muara Sigama menaiki sepeda motor seorang diri gunan menyuntik seorang warga yang baru usai melahirkan (partus).

Saat melintas Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, sekitar jam 11.30 WIB, Bidan yang sudah ditugaskan negara selama 4 tahun lebih ini di Pepet seorang pria yang juga mengendarai sepeda motor.

“Setelah dia meremas paha saya dan saya menoleh kebelakang. Dia malah semakin memepetkan sepeda motornya ke arah saya. Dan melihat gelagat yang tidak baik itu saya langsung menjerit meminta tolong,” ucap Boru Harahap Bidan yang sudah memiliki tiga anak ini.

Selepas dari kejadian memilukan itu, EF Harahap dengan rasa takut dan trauma melaporkan kejadian itu kepada orang tua dan saudara nya.

Tidak terima saudari nya diperlakukan seperti itu, Pihak keluarganya pun menindak lanjuti hingga esok harinya kejadian tersebut ditangani pemerintahan desa .

“Pada hari Selasa (07/03/2023) dilakukan upaya sidang di balai Desa Bakkudu yang dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa, Hatobangon (Tokoh Adat) dan Kepala Desa dan Pada saat itu juga saksi yang merupakan warga setempat dipanggil dan disuruh melihat satu persatu siapa yang dia lihat pada kejadian itu. Dan saat itu sisaksi langsung menunjuk siterduga” Kata Boru Harahap menceritakan kejadian di Balai Desa.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru