Jumat, 29 Maret 2024

Anggaran Siluman! Dek Taman 2,3 M di Sidimpuan Tidak Pernah di Bahas di DPRD

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 03 Mei 2023 06:29 WIB
Anggaran Siluman! Dek Taman 2,3 M di Sidimpuan Tidak Pernah di Bahas di DPRD

digtara.com – DPRD memiliki fungi Legislasi, Pengawasan dan Penganggaran, namun dalam hal penganggaran dan perencanaan Dek dan Taman Rp.2,3 Miliar di Padangsidimpuan yang sudah rusak dewan mengaku tidak pernah dibahas, Rabu (03/05/2023).

Baca Juga:

Diketahui, proyek lanjutan pembangunan dek atau taman Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dengan pagu Rp.2.377.786.797- menggunakan APBD Padangsidimpuan seharusnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) sesuai mekanisme dan dewan sebagai pengawas juga turut mengawasi pelaksaan tersebut.

Namun anehnya pimpinan DPRD Padangsidimpuan tidak mengetahui atau seolah buang badan.

“DPRD tidak pernah membahas Taman yg di Sungai batang Ayumi apalagi menetapkan sy salah satu pimpinan BA (Badan Anggaran-red)” kata Wakil Ketua II DPRD Padangsidimpuan, Erwin Nasution.

Dirinya juga menegaskan bahwa akan mempertanyakan hal tersebut di LKPJ.

“Tahun Anggaran 2022 ndak merasa menetapkanya kecuali kegiatan Dek antisipasi banjir di kelurahan kantin terkait masalah ini DPRD akan mempertanyakan resmi nanti di pembahasan LKPJ maupun di pertanggung jawaban APBD TA 2022 yg insya Alloh Senin depan DPRD merencanakan Rapat Bannus adinda” tegas politisi PAN, Erwin Nasution.

Sedangkan Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswato saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Hal senada juga dilontarkan Rusydi Nasution, Wakil Ketua II DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Sepertinya pembangunan ini tidak dikaji dan dipertimbangkan dengan matang dan hati-hati mengingat ini adalah daerah aliran sungai” Kata Rusydi.

Dirinya bahkan mengaku menyesalkan dan kecewa karena dana pembanguan padangsidimpuan yang terbatas, dipergunakan sia-sia dan minim manfaat.

“Pembahasan program dan kegiatan sering tak masuk ke dalam hal2 teknis, dan luput dari kajian mendalam dan tekadang karena dokumen yang disampaikan dalam pembahasan tak lengkap. Dan ingat fungsi DPRD adalah mitra sejajar dengan Wali Kota” ucapnya.

Oleh karena itu DPRD harus memanggil OPD terkait yang terlibat dalam penggunaan anggaran untuk proyek infrastruktur secara langsung.

“Kami akan agendakan untuk meminta penjelasan OPD terkait. Ini harus jelas tujuan proyeknya dan apa manfaatnya bagi rakyat” jawab Politisi Gerindra ini.

Sedangkan kondisi dan pelaksaan proyek tersebut, pihaknya akan pertanyakan kembali.

“Mestinya OPD sudah tahu bahwa proyek ini akan rubuh dihantam air karena posisinya di pinggir sungai. Kajian awal dan kebutuhan konstruksi untuk fondasi proyeks di pinggir sungai berbeda dengan proyek yang bukan di pinggir sungai,” jawab Rusydi Nasution.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru