Kamis, 13 November 2025

FKUB Muda Jateng Ajak Generasi Muda dan Mahasiswa Jangan Sampai Terpapar Paham Radikal

Seminar Moderasi Beragama
Ahsan Fauzi - Rabu, 12 November 2025 22:20 WIB
FKUB Muda Jateng Ajak Generasi Muda dan Mahasiswa Jangan Sampai Terpapar Paham Radikal
Ahsan Fauzi
Kepala Bidang Ketahanan Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih foto bersama dengan para narasumber dan peserta

digtara.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Muda Jawa Tengah terus mengkampanyekan pentingnya kerukunan umat beragama dengan mengedepankan moderasi beragama. Ajakan tersebut digaungkan untuk menciptakan Jawa Tengah yang rukun, sejuk, aman dan damai.

Baca Juga:

Baca Juga:

Ketua FKUB Muda Jateng, Dr Nur Rois menuturkan, kegiatan seminar ini untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa, santri dan generasi muda pada umumnya untuk senantiasa hidup rukun, berdampingan tanpa harus membeda-bedakan agama, ras, suku atau golongan.

"Di FKUB Muda Jateng ini, semua agama ada. Disini kita bekerjasama, bergandengan tangan, bersama-sama menciptakan harmoni di masyarakat," ucap Nur Rois dalam seminar moderasi beragama "pemberdayaan Ormas dalam rangka penanganan masalah sosial kemasyarakatan" di Aula Pesantren Al Fadhilah Meteseh Tembalang melalui rilisnya, Rabu (12/11/2025).

Nur Rois menyampaikan agenda-agenda FKUB Muda Jateng yang telah ia rancang bersama pengurusnya dan segera action. Beberapa program diantaranya; penguatan SDM, big data, FKUB goes to campus, FKUB goes to Pondok Pesantren, sekolah kerukunan, FGD/sowan lintas agama dan religiosity index.

"Big data ini penting, biar kita tau jumlah pasti anggota kita, volunter kita, untuk memudahkan dan memaksimalkan gerakan, program-program yang kita rancang. Kita juga akan mengoptimalkan medsos FKUB Muda Jateng untuk edukasi masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kerukunan," ucap Dosen FAI Unwahas Semarang ini.

Baca Juga:

Ketua tim kerja kerukunan umat beragama Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Zaimatul Chasanah menuturkan, kebijakan implementasi penguatan moderasi beragama tertuang dalam Perpres No. 58 Tahun 2023.

Ia melanjutkan, di pasal 1 dijelaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama dan kepercayaan yang melindungi martabat kemanusiaan dalam membangun kemaslahatan umum berdasarkan prinsip adil, berimbang, dan menaati pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai kesepakatan bangsa.

"Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional maupun global," ucap Zaima sapaan akrab Zaimatul Chasanah.

Dalam kesempatan itu, Zaima juga menyampaikan fenomena berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Ia menceritakan adanya anak-anak muda yang terpapar paham radikal, perempuan muslimah ikut ke Suriah, ada yang bergabung dengan jaringan ISIS, tiga keluarga terlibat serangan bom di Surabaya, aksi bejat oknum pengasuh pondok pesantren dan lain sebagainya.

"Melihat fenomena itu, saya berpesan kepada kalian jangan sampai ikut-ikutan gerakan tersebut. Bergabung dengan kelompok tersebut tidak ada untungnya, justru akan merugikan bagi diri, keluarga dan bangsa," ungkapnya.

Alumnus IAIN (kini, UIN) Walisongo Semarang itu meminta kepada para mahasiswa, santri dan generasi muda dalam beragama dengan berprinsip tawassuth (tengah-tengah), i'tidal (adil), dan tawazun (berimbang).

Baca Juga:

Sementara itu, Dekan FAI Unwahas Semarang, Dr KH Iman Fadhilah menyampaikan konflik berdimensi agama. Menurutnya, konflik keagamaan atau konflik bernuansa agama diartikan sebagai perseteruan menyangkut nilai, klaim dan identitas yang melibatkan isu-isu keagamaan atau isu-isu yang dibingkai dalam slogan atau ungkapan keagamaan.

"Faktor penyebab konflik keagamaan sangat variatif, ada yang bersifat keagamaan dan non keagamaan yang kemudian menyeret isu agama di dalamnya," ucap Kiai Iman.

Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al Fadhilah Meteseh Tembalang Semarang itu membeberkan beberapa ragam kasus konflik keagamaan, diantaranya; pengusiran, pembubaran kegiatan atas nama agama, diskriminasi karena keyakinan, penyerangan dan perusakan, ancaman-tuntutan dan intimidasi, kriminalisasi paham keagamaan, penutupan dan penolakan rumah ibadah, penghalangan kegiatan ibadah.

"Untuk meminimalisir kejadian-kejadian tersebut. Saya mengajak kepada kalian dalam beragama yang moderat dengan internalisasi nilai-nilai kebangsaan," tegas pengurus FKUB Jateng periode 2019-2024 ini.

Seminar moderasi beragama berjalan meriah dan interaktif. Kegiatan seminar dibuka oleh Kepala Bidang Ketahanan Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih. Adapun seminar diikuti oleh para santri, mahasiswa atau BEM-BEM Kampus di Kota Semarang. (San).

Baca Juga:

Baca Juga:
Berita Terbaru