Rabu, 25 Maret 2026

Bupati Langkat H. Syah Afandin: Kades Serapuh Asli Terancam Diberhentikan Permanen Jika Terbukti

Hendra Mulya - Selasa, 27 Mei 2025 17:03 WIB
Bupati Langkat H. Syah Afandin: Kades Serapuh Asli Terancam Diberhentikan Permanen Jika Terbukti
digtara.com -Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari masyarakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, terkait polemik dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum Kepala Desa mereka. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, pada Selasa (27/05/2025) pagi.

Audiensi ini menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat yang mengharapkan ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi kasus tersebut. Salah seorang perwakilan warga menyampaikan harapan agar status pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa yang bersangkutan ditingkatkan menjadi pemberhentian tetap.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin dengan tegas menyatakan bahwa setiap keputusan harus diambil berdasarkan peraturan dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Semua ada regulasinya, jangan sampai kita salah langkah. Sekarang zaman serba viral, tapi kita tidak bisa gegabah. Jika nanti semua proses hukum telah membuktikan dan sesuai dengan regulasi, maka pemberhentian tetap akan diberlakukan," ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Langkat melalui Inspektorat telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum Kepala Desa tersebut. Namun karena tidak diindahkan, maka pemerintah mengambil langkah lanjutan berupa pemberhentian sementara.

"Hal seperti ini harus menjadi contoh. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti. Ini juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi teladan," tegas Bupati Syah Afandin.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan pemerintahan desa. Proses evaluasi akan terus berjalan hingga keputusan akhir diambil berdasarkan fakta hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Langkat. Pemerintah memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan serius dalam proses penyelesaian kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

Ny. Endang Syah Afandin Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat

Ny. Endang Syah Afandin Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat

Wabup Tiorita Apresiasi Ramadhan Berbagi Pemuda Pancasila untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Wabup Tiorita Apresiasi Ramadhan Berbagi Pemuda Pancasila untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Bupati Syah Afandin Dukung Perluasan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Hingga Desa

Bupati Syah Afandin Dukung Perluasan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Hingga Desa

Komentar
Berita Terbaru