BKKBN Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Stunting di Labuhanbatu Selatan

digtara.com – Stunting atau kekerdilan pada anak dan masalah gizi kronis kerap terjadi di masyarakat. Atas dasar itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama mitra kerja menggelar sosialisasi prioritas pembangunan keluarga dalam pencegahan bahaya stunting pada Minggu (17/10).
Baca Juga:
Acara diselenggarakan di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut digelar dengan narasumber dari Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, M.A., Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN RI, Safrina Salim. Serta Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Rabiatun Adawiyah.
Dalam sambutannya Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan yang ditekankan prioritas pembangunan keluarga dalam pencegahan stunting dan menekankan perlunya mencegah “stunting” (kekerdilan pada anak) dan masalah gizi kronis adalah melalui penyiapan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi calon pasangan, terutama generasi milenial.
“Stunting dapat dicegah dimulai dari masa remaja di mana seorang dapat mempersiapkan dan merencanakan masa depan dan kehidupan berkeluarga,” ujarnya.
Melanjutkan sambutan dari BKKBN RI, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Rabiatun Adawiyah menambahkan bagi para remaja yang hendak membina rumah tangga hendaknya memperhatikan usia ideal yaitu calon pengantin, yaitu usia 21 bagi wanita dan usia 25 bagi pria.
Selain itu juga memperhatikan jarak kehamilan agar tidak menderita penyakit seperti anemia dan mencegah melahirkan anak yang stunting. Dan diakhir sambutannya beliau menekan “bahwa keluarga kecil yang kuat dan tangguh akan melahirkan generasi yang tangguh pulaâ€.
Sementara itu, Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, M.A yang menjadi pembicara utama mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi jembatan antara BKKBN dengan mitra dalam menjalankan peran bersama dalam Pembangunan Keluarga sehingga dapat menghasilkan sinergi dan kolaborasi yang baik dalam menghasilkan program-program yang menyentuh ke masyarakat dalam menghasilkan generasi yang berkualitas.
Keluarga adalah tonggak utama menghasilkan generasi dengan jumlah ideal berkualitas, sehat, mandiri, untuk itu penting bagi keluarga untuk menjamin keluarganya dengan bertanggungjawab memiliki kemampuan mandiri dalam menghasilkan keluarga yang berkualitas.
Ketika seseorang akan memasuki gerbang pernikahan dan menjalani tahapan perkembangan keluarga tentu diperlukan kesiapan.
Persiapan sebelum menikah menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai kesuksesan dalam berkeluarga. Memasuki jenjang pernikahan berarti calon pasangan harus siap dengan tugas dan peran baru dalam rumah tangga. Setelah menikah maka seseorang harus menyesuaikan diri dengan pasangan, tidak hanya karena harus berada di tempat tinggal yang sama, namun juga menyesuaikan fisik maupun non-fisik akan selalu mengiringi pasangan suami istri untuk mewujudkan tujuannya dalam kehidupan berkeluarga.
Penyesuaian terhadap peran dan tugas bagi pasangan khususnya di awal pernikahan tentu berpotensi menimbulkan masalah dan konflik pada pasangan. Salah satu penyebab sulitnya menjalankan tugas baru adalah kurangnya kesiapan diri untuk menjalankan tugas tersebut.
Kesiapan menikah merupakan kesediaan individu untuk mempersiapkan diri membentuk suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga dan rumah tangga yang kekal dan diakui secara agama, hukum dan masyarakat.
Seorang laki-laki harus siap menjalani peran sebagai suami yang akan menjadi seorang ayah dan seorang perempuan harus siap menjadi istri yang tentunya akan menjadi seorang ibu. Salah satu bentuk penyesuaian fungsi dan peran dari sepasang suami istri yang tidak mudah ialah dalam hal mengasuh anak.
Kehadiran buah hati seringkali menimbulkan masalah tersendiri dalam sebuah keluarga yang baru menikah terlebih ketika pasangan tersebut belum memiliki kesiapan menikah yang baik.
Pasangan harus memiliki cara yang disepakati bersama mengenai segala hal yang berhubungan dengan perencanaan yang berkaitan dengan cara pengasuhan anak.
Kesiapan menikah sangat penting untuk dipelajari karena hal ini merupakan dasar dalam membuat keputusan dengan siapa akan menikah, kapan harus menikah, kenapa harus menikah, perilaku penundaan pernikahan serta upaya meneruskan generasi.
Kegiatan yang juga dipandu oleh adik-adik dari Forum Generasi Berencana Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara ini digelar dengan meriah dengan pengenalan-pengenalan program generasi berencana dari BKKBN

Tak Tersentuh Hukum, BD Sabu Ini Bebas 'Seliweran' di Labusel

Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
