Kasus Penganiayaan Lansia Hingga Meninggal Dunia di Sabu Raijua Direka Ulang

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua melakukan reka ulang kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria Lanjut Usia (Lansia) di Kabupaten Sabu Raijua, NTT meninggal dunia.
Baca Juga:
Reka ulang pada Jumat (1/8/2025) ini dilakukan di rumah korban Meha Piga di Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee.
Reka ulang dihadiri Kapolsek Sabu Timur, penasehat hukum tersangka, staf Pidum Kejari Sabu Raijua dan personel pengamanan Samapta Polres dan Polsek Sabu Timur.
Ada 24 adegan yang diperagakan dalam reka ulang kasus ini, dimulai dari adegan pertama tersangka mengkonsumsi miras bersama saksi, hingga adegan terakhir saksi melihat korban yang tergeletak di tanah dan sudah meninggal dunia.
Dalam proses rekonstruksi, saksi Orpa Dima Lay tidak dapat melakukan reka ulang adegan dan digantikan dengan pemeran pengganti Haku Lappa. sedangkan korban Meha Piga diperankan oleh anggota Polres Sabu Raijua, Bripda Marlon Kale Piga.
Sebelum kegiatan rekonstruksi, Bhabinkamtibmas Desa Bodae, Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, dan Kanit Intelkam Polsek Sabu Timur melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga dan memberikan pemahaman agar proses rekonstruksi dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Dengan rekonstruksi ini, dapat membantu proses penyidikan dan memperjelas kronologi kejadian sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga," ujar Kasat Reskrim usai pelaksanaan reka ulang kasus ini.
Ia memastikan Polres Sabu Raijua akan terus berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan.
Meha Piga (78) warga desa Bodae, kecamatan Sabu Timur meninggal dunia dianiaya Nathanael Mage.
Awalnya pelaku bersama Obet Nego Udju dan Fedi Tuka minum sopi di lokasi tambak garam di Dusun Bali, Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur.
Sambi minum sopi mereka bercerita tentang ternak sapi milik pelaku yang beberapa minggu kemarin mati karena diracun.
Dari cerita itu pelaku menuduh korban Meha Pige yang memberi racun pada sapi peliharaan pelaku.
Sekitar pukul 20.00 Wita Pelaku dan teman-teman bubar dari Tambak dan kembali ke rumah masing-masing.
Setelah sampai di rumah, pelaku mengingat kembali cerita tentang kejadian ternak sapi peliharaannya yang mati diracun sehingga membuat pelaku sakit hati dan spontan emosi.
Pelaku tidak dapat menahan emosinya kemudian pergi ke rumah korban. Di belakang rumah korban, pelaku mengambil batu dan melempar rumah korban untuk memancing korban keluar dari rumah.
Sambil melempar rumah korban, pelaku melontarkan teriakan sambil mengeluarkan kata-kata kotor atau makian hingga korban keluar dari rumahnya.
Begitu korban Meha Piga keluar dari rumah, korban dan pelaku sempat bertengkar. Pelaku dan korban pun berkelahi hingga berguling di tanah.
Ketika posisi pelaku diatas tubuh korban, pelaku langsung meninju kepala dan leher korban berkali-kali. Korban sempat meminta ampun, namun pelaku terus menghujam pukulannya sampai korban meninggal dunia.
Usai memukul korban Pelaku pun melepas korban dan pelaku langsung pulang ke rumahnya dan meninggalkan korban di lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

Kapolda NTT Beri Tali Asih Bagi Nelayan Pesisir di Labuan Bajo-Manggarai Barat

2.631 MBG Didistribusikan Polda NTT Pada Sembilan Sasaran

Tinjau Kesiapan Operasional, Kakorpolairud Berkunjung Ke Ditpolairud Polda NTT
