Jumat, 26 April 2024

WALHI Minta Pemprov Aceh Hukum MEDCO E&P Malaka Terkait Kebocoran Limbah

Redaksi - Senin, 13 Mei 2019 13:05 WIB
WALHI Minta Pemprov Aceh Hukum MEDCO E&P Malaka Terkait Kebocoran Limbah

digtara.com | ACEH – Organisasi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta Pemerintah Provinsi Aceh menjatuhkan hukuman kepada PT Medco E&P Malaka, yang patut diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membiarkan terjadi kebocoran limbah dari lokasi produksi mereka di Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga:

Dimana akibat kebocoran limbah itu, ada sekitar lima desa yang terdampak dan membuat warga desa terpaksa mencium aroma busuk setiap harinya.

Ketua Walhi Aceh, Muhammad Nur menyebutkan, Pemerintah Aceh tidak boleh diam atas pengelolaan sumber daya alam yang tidak benar dan merusak lingkungan. Terlebih pencemaran itu telah merampas hak masyarakat untuk hidup sehat.

“Kita mendapatkan laporan dari warga Aceh timur , ada bocor limbah dari  Medco yang mengakibatkan bau busuk dan tentu itu mencemari udara lingkungan di wilayah yang berdekatan dengan lokasi Medco. Kita minta pemerintah Aceh segera memberikan sanksi tegas kepada Medco, karena pencemaran lingkungan ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat,”sebut Muhammad Nur, Senin (13/05/2019).

Walhi juga meminta agar Pemerintah Aceh transparan dan mengumumkan hasil uji sampel limbah yang pernah diambil pada awal bulan lalu di lokasi yang sama. Karena hasil uji laboratorium tersebut penting untuk diketahui oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang terkena dampak selama ini.

Jika hasil uji sampel terbukti telah melebihi baku mutu air atau udara, maka pemerintah Aceh harus berani mengambil langkah hukum menggugat PT Medco E&P Malaka.

“Tim ahli yang sudah ke sana untuk mengecek harus mempublikasikan uji lab, jika bahan yang digunakan melebihi baku mutu air atau udara , pemerintah Aceh harus berani mengambil langkah hukum . Kalau tidak maka sebaliknya Walhi bersama masyarakat akan menggugat kedua-duanya,”tegas Nur.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Aceh maupun Medco E&P Malaka atas permintaan Walhi tersebut.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Walhi Sumut Ungkap Ada Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM pada Kasus Keracunan Gas PT SMGP Madina

Walhi Sumut Ungkap Ada Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM pada Kasus Keracunan Gas PT SMGP Madina

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru