Jumat, 29 Maret 2024

Ungkap Kasus Kematian Pengusaha, Polisi Periksa 14 Orang Saksi

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Februari 2020 09:03 WIB
Ungkap Kasus Kematian Pengusaha, Polisi Periksa 14 Orang Saksi

digtara.com | KUPANG – Tim khusus pengungkapan kasus-kasus kematian di wilayah Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa sedikitnya 14 orang saksi guna mengungkap kasus kematian pengusaha dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga:

“Sudah 14 orang saksi yang kita mintai keterangan,” ujar ketua tim, AKBP Albert Neno, SH di Mapolda NTT, Sabtu (15/2/2020).

14 saksi yang diperiksa termasuk istri para terduga serta saksi kunci yang melihat dan mengetahui peristiwa tersebut.

“Kita juga sudah periksa saksi ahli termasuk dokter forensik yang melakukan otopsi terhadap jasad korban,” tambah AKBP Albert Neno yang juga Kapolres Malaka Polda NTT ini.

Korban yang semula ditemukan sebagai korban kecelakaan lalu lintas ini ternyata meninggal tidak wajar.

Soal motif kasus ini, polisi masih mendalaminya. “Kita belum temukan motif nya karena kita masih dalami keterangan para terduga,” tambahnya.

Para terduga pelaku sendiri saat ditemui secara terpisah kompak mengatakan kalau mereka tidak mengenal korban.

“Saya sama sekali tidak kenal korban karena tidak pernah bertemu,” tandas Thomas Tefa.

Hal yang sama disampaikan terduga Yunus Nenabu saat ditangkap polisi dirumahnya. “Saya ikut saja karena saya tidak terlibat,” ujarnya.

Polisi juga mendalami keterangan Henderina Taemnanu (50), istri dari Yunus Nenabu.
Henderina diketahui menghubungi Luther Baitanu, kepala desa Oefatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Magdalena Fomeni (ibu kandung Henderina/mertua terduga Yunus Nenabu) meninggal dunia pada 13 Agustus 2016.

Namun Henderina memaksa kepala desa di kampungnya agar membuat surat kematian yang menerangkan kalau Magdalena Fomeni meninggalnya bukan pada tanggal 13 Agustus 2016 tetapi pada tanggal 29 Juni 2016 bertepatan dengan hari dan tanggal kematian korban.
Hal ini dilakukan Henderina agar suaminya Yunus Nenabu tidak dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan korban.

“Mereka (Henderina dan Yunus) ingin beralibi kalau saat peristiwa korban ditemukan meninggal dunia, Yunus juga sedang berada di kampung karena kematian mertua nya padahal mertua nya meninggal pada Agustus 2016,” terang AKBP Albert Neno, SH.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Kawal Ketat Prosesi Laut Anta Tuan di Kapela Tuan Meninu

Polda NTT Kawal Ketat Prosesi Laut Anta Tuan di Kapela Tuan Meninu

Dua Hari Pelaksanaan Operasi Semana Santa, Polairud Bantu Evakuasi Perahu Mati Mesin

Dua Hari Pelaksanaan Operasi Semana Santa, Polairud Bantu Evakuasi Perahu Mati Mesin

Akhiri Masa Dasbhara, 198 Siswa SPN Polda NTT Ikut Outbond

Akhiri Masa Dasbhara, 198 Siswa SPN Polda NTT Ikut Outbond

Anggota Polda NTT Dilatih Bongkar Pasang Senjata

Anggota Polda NTT Dilatih Bongkar Pasang Senjata

Bawa Lima Kapolres Perbatasan, Kapolda NTT ke Timor Leste Hadiri HUT PNTL

Bawa Lima Kapolres Perbatasan, Kapolda NTT ke Timor Leste Hadiri HUT PNTL

Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi

Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi

Komentar
Berita Terbaru