Jumat, 19 April 2024

Astaga ! Pengurus Gereja yang Juga Pengurus Sekolah Hamili Bawahannya

Imanuel Lodja - Senin, 10 Februari 2020 07:26 WIB
Astaga ! Pengurus Gereja yang Juga Pengurus Sekolah Hamili Bawahannya

digtara.com | KUPANG – SW alias Nus (53), warga Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi di Polsek Kupang Barat Polres Kupang.

Baca Juga:

SW alias Nus melakukan pencabulan/pemerkosaan pada WAB (20) yang juga bawahannya.
WAB diperkosa pada Senin (21/10/2019) lalu sekitar pukul 11.00 Wita dirumah pelayan/pimpinan Gereja Bethel di Indonesia (GBI) Bukit Moria, Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Kapolsek Kupang Barat, Ipda Sadikin, S.Sos yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (10/2/2020) mengakui kalau saat ini korban hamil pasca dicabuli dan diperkosa pelaku.

Kasus ini berawal pada Senin (21/10/2020) sekitar pukul 11.00 Wita di rumah pelayan GBI Bukit Moria di desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pelaku mendapati korban seorang diri di tempat kejadian perkara.

Pelaku memeluk korban dari arah belakang dan membanting tubuh korban diatas ranjang.
Pelaku membuka celana pendek dan celana dalam korban lalu mencium korban dibagian leher dan pipi.

Selanjutnya pelaku mencabuli korban dengan cara memasukkan jari tangan kanannya dibagian kemaluan korban secara berulangkali. Pelaku membuka celana pendek dan celana dalamnya dan memperkosa korban.

Korban berusaha memberikan perlawanan namun pelaku terus memperkosa korban.
Usai memperkosa korban, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian ini.

“Kalau nona (korban) lapor maka bapak (pelaku) akan pukul nona (korban),” ujar pelaku kepada korban saat itu.

Korban hanya bisa menangis. Sementara pelaku yang juga pengurus sekolah langsung pergi meninggalkan korban.

Korban memilih mengadukan ke polisi dan menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi juga sudah memeriksa pelaku dan sejumlah saksi.

“Penanganan kasusnya sudah tahap II dan penyerahan barang bukti dan tersangka ke JPU Oelamasi Kabupaten Kupang dan menunggu proses persidangan,” ujar Kapolsek Kupang Barat.
Digtara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Fatalitas Lakalantas Turun Selama Operasi Ketupat Turangga, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Jaga Solidaritas dan Sinergitas

Fatalitas Lakalantas Turun Selama Operasi Ketupat Turangga, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Jaga Solidaritas dan Sinergitas

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Komentar
Berita Terbaru