Sabtu, 20 April 2024

Presiden Donald Trump Akan Dituntut Karena Larang TikTok di AS

Arie - Minggu, 23 Agustus 2020 07:37 WIB
Presiden Donald Trump Akan Dituntut Karena Larang TikTok di AS

digtara.com – TikTok berencana untuk menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump atas perintah eksekutif presiden yang melarang transaksi AS dengan aplikasi TikTok dan induknya di China, ByteDance. Presiden Donald Trump Akan Dituntut Karena Larang TikTok di AS

Baca Juga:

Berdasarkan perintah eksekutif presiden yang dikeluarkan pada tanggal 6 Agustus 2020 lalu, perusahaan AS dilarang berbisnis dengan TikTok dan memberi waktu kepada ByteDance hingga 15 September untuk menjual bisnisnya di AS.

Lalu pada 14 Agustus 2020, ia memberi ByteDance waktu 90 hari untuk divestasi operasi TikTok AS. ByteDance sedang dalam pembicaraan dengan pengakuisisi potensial seperti Microsoft dan Oracle.

TikTok mengatakan meskipun sangat tidak setuju dengan sikap pemerintah AS, selama satu tahun ini mereka menahan diri dan menunjukkan itikad baik. Namun TikTok akhirnya menilai intervensi AS kepada negosiasi bisnis swasta harus dihadapi secara hukum.

“Untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan bahwa perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan,” kata juru bicara TikTok dilansir detikINET dari CNBC, Minggu (23/8/2020).

Baca: Trump Desak TikTok Segera Tinggalkan Amerika

TikTok saat ini tengah berupaya untuk memastikan karyawannya terus mendapatkan bayaran meskipun aplikasi tersebut dilarang beroperasi di AS.

Gugatan

Dalam laporan CNBC TikTok disebutkan mengajukan gugatan pada minggu depan dan mengatakan perintah eksekutif 6 Agustus bertentangan dengan International Emergency Economic Powers Act (Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional), menurut sumber tersebut.

Seperti diketahui pelarangan TikTok di AS ini karena pemerintahan AS khawatir akan data pengguna TikTok yang diberikan ke pemerintahan China, sehingga Trump berupaya untuk menghapus aplikasi China dari jaringan online AS dengan alasan keamanan nasional.

Tak hanya TikTok, perpesanan online WeChat milik perusahaan China Tencent juga terkena atas perintah eksekutif yang melarang transaksi di AS.

Di AS, TikTok telah berkembang menjadi lebih dari 100 juta pengguna bulanan. Aplikasi ini memiliki sekitar 800 juta pengguna aktif di seluruh dunia dan telah diunduh lebih dari 2 miliar kali.[detikcom]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Presiden Donald Trump Akan Dituntut Karena Larang TikTok di AS

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Potret Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Bakal Debut Jadi Idol K-Pop

Potret Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Bakal Debut Jadi Idol K-Pop

Diduga Menghina Penganut Agama Kristen, TikTokers Asal Medan Ditangkap Polisi

Diduga Menghina Penganut Agama Kristen, TikTokers Asal Medan Ditangkap Polisi

Perang Hamas vs Israel Pecah, Bos Facebook, Twitter dan TikTok Kena Ultimatum, Apa Pasal?

Perang Hamas vs Israel Pecah, Bos Facebook, Twitter dan TikTok Kena Ultimatum, Apa Pasal?

TikTok Shop Buka Lagi pada 10 November? Ini Keterangan Kemendag

TikTok Shop Buka Lagi pada 10 November? Ini Keterangan Kemendag

Akhirnya! Layanan TikTok Shop Resmi Tutup Hari Ini Jam 5 Sore

Akhirnya! Layanan TikTok Shop Resmi Tutup Hari Ini Jam 5 Sore

Ustadz Ebit Lew Tak Terima Difitnah Lakukan Pelecehan ke Mondy Tatto, Langsung Lapor Polisi

Ustadz Ebit Lew Tak Terima Difitnah Lakukan Pelecehan ke Mondy Tatto, Langsung Lapor Polisi

Komentar
Berita Terbaru