Pemblokiran WeChat di AS Batal Dilaksanakan karena UU Kebebasan Berbicara
digtara.com – Langkah pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memblokir aplikasi WeChat pada Minggu 20 September 2020 tertunda. Pemblokiran WeChat di AS Batal Dilaksanakan
Baca Juga:
Hal itu diketahui setelah hakim di pengadilan federal di San Francisco, California mengabulkan gugatan sekelompok pengguna aplikasi asal China itu, yang meminta pelarangan atas dasar perintah administrasi Presiden Donald Trump dihentikan.
“Pengguna WeChat yang mengajukan gugatan telah menunjukkan bukti yang kuat atas pertanyaan serius mengenai hak kebebasan berbicara yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS, hal ini akan menguntungkan penggugat yang menilai fungsi WeChat sebagai lapangan publik virtual untuk berkomunikasi,” ujar hakim pengadilan federal di San Francisco, Laurel Beeler dikutip dari CNBC pada Senin (21/9/2020).
Tak hanya menunda pemblokiran WeChat pada toko aplikasi Google maupun Apple, putusan pengadilan tersebut juga melarang upaya Departemen Perdagangan AS untuk membatasi individu atau perusahaan Amerika melakukan transaksi dengan aplikasi milik Tencent Holdings Ltd itu. Upaya tersebut dapat menurunkan kegunaan WeChat untuk pengguna AS saat ini.
Pemblokiran WeChat dan TikTok
Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS atas pemerintah administrasi Trump mengumumkan pada Jumat pekan lalu akan memblokir WeChat dan TikTok mulai Minggu 20 September 2020. Larangan itu akan membuat aplikasi tersebut sebagian besar tidak berfungsi bagi mereka yang sudah mengunduhnya.
Namun, Trump secara tiba-tiba menyetujui kesepakatan di mana TikTok akan bermitra dengan perusahaan AS, Oracle dan Walmart pada Minggu pekan lalu.
Baca: Agar Tak Diblokir AS, WeChat Ganti Nama
Hal itu memungkinkan aplikasi yang tengah populer tersebut batal untuk diblokir. Sebagaimana diketahui, upaya Trump untuk melarang WeChat dan TikTok serta aplikasi media sosial China lainnya atas dasar masalah keamanan nasional.
Oleh sebab itu Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan pada Agustus lalu pemerintah setempat sedang meneliti TikTok karena mirip dengan perusahaan teknologi yang didukung pemerintah komunis China, Huawei dan ZTE yang sebelumnya disebut sebagai kuda troya untuk intelijen China.
Baca: Awas! Aplikasi TikTok Palsu Beredar, Berisi Spyware
Diplomat top AS tersebut juga mengatakan, Departemen Luar Negeri akan bekerja sama dengan Departemen Perdagangan serta Departemen Pertahanan AS untuk membatasi kemampuan penyedia layanan teknologi China untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data pengguna aplikasi di AS.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pemblokiran WeChat di AS Batal Dilaksanakan karena UU Kebebasan Berbicara