Kamis, 28 Maret 2024

Pemblokiran WeChat di AS Batal Dilaksanakan karena UU Kebebasan Berbicara

Arie - Senin, 21 September 2020 02:07 WIB
Pemblokiran WeChat di AS Batal Dilaksanakan karena UU Kebebasan Berbicara

digtara.com – Langkah pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memblokir aplikasi WeChat pada Minggu 20 September 2020 tertunda. Pemblokiran WeChat di AS Batal Dilaksanakan

Baca Juga:

Hal itu diketahui setelah hakim di pengadilan federal di San Francisco, California mengabulkan gugatan sekelompok pengguna aplikasi asal China itu, yang meminta pelarangan atas dasar perintah administrasi Presiden Donald Trump dihentikan.

“Pengguna WeChat yang mengajukan gugatan telah menunjukkan bukti yang kuat atas pertanyaan serius mengenai hak kebebasan berbicara yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS, hal ini akan menguntungkan penggugat yang menilai fungsi WeChat sebagai lapangan publik virtual untuk berkomunikasi,” ujar hakim pengadilan federal di San Francisco, Laurel Beeler dikutip dari CNBC pada Senin (21/9/2020).

Tak hanya menunda pemblokiran WeChat pada toko aplikasi Google maupun Apple, putusan pengadilan tersebut juga melarang upaya Departemen Perdagangan AS untuk membatasi individu atau perusahaan Amerika melakukan transaksi dengan aplikasi milik Tencent Holdings Ltd itu. Upaya tersebut dapat menurunkan kegunaan WeChat untuk pengguna AS saat ini.

Pemblokiran WeChat dan TikTok

Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS atas pemerintah administrasi Trump mengumumkan pada Jumat pekan lalu akan memblokir WeChat dan TikTok mulai Minggu 20 September 2020. Larangan itu akan membuat aplikasi tersebut sebagian besar tidak berfungsi bagi mereka yang sudah mengunduhnya.

Namun, Trump secara tiba-tiba menyetujui kesepakatan di mana TikTok akan bermitra dengan perusahaan AS, Oracle dan Walmart pada Minggu pekan lalu.

Baca: Agar Tak Diblokir AS, WeChat Ganti Nama

Hal itu memungkinkan aplikasi yang tengah populer tersebut batal untuk diblokir. Sebagaimana diketahui, upaya Trump untuk melarang WeChat dan TikTok serta aplikasi media sosial China lainnya atas dasar masalah keamanan nasional.

Oleh sebab itu Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan pada Agustus lalu pemerintah setempat sedang meneliti TikTok karena mirip dengan perusahaan teknologi yang didukung pemerintah komunis China, Huawei dan ZTE yang sebelumnya disebut sebagai kuda troya untuk intelijen China.

Baca: Awas! Aplikasi TikTok Palsu Beredar, Berisi Spyware

Diplomat top AS tersebut juga mengatakan, Departemen Luar Negeri akan bekerja sama dengan Departemen Perdagangan serta Departemen Pertahanan AS untuk membatasi kemampuan penyedia layanan teknologi China untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data pengguna aplikasi di AS.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pemblokiran WeChat di AS Batal Dilaksanakan karena UU Kebebasan Berbicara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru