Kamis, 25 April 2024

Mau Urus Pembuatan Baru dan Perpanjang SKCK? Ini Syaratnya

- Jumat, 24 September 2021 16:24 WIB
Mau Urus Pembuatan Baru dan Perpanjang SKCK? Ini Syaratnya

digtara.com – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri. Surat ini dapat dibuat di Polda atau Polres sesuai domisili. Mau Urus Pembuatan Baru dan Perpanjang SKCK

Baca Juga:

SKCK diperlukan sebagai dokumen pelengkap persyaratan administrasi, seperti melamar kerja, daftar kuliah, dan lain-lain.

SKCK diberikan kepada pihak yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan. SKCK berlaku hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Hal itu merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, surat ini dapat diperpanjang.

Adapun syarat pembuatan baru SKCK:

– Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Pas foto berwarna ukuran 4×6 (tiga lembar/biasanya berlatar merah)
– Fotokopi kartu Keluarga (KK)
– Fotokopi Akta Kelahiran
– Mengisi formulir SKCK

Sedangkan syarat Perpanjang SKCK:

– SKCK lama yang asli atau fotokopi legalisir
– Fotokopi KTP
– Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 (tiga lembar/biasanya berlatar merah)

Datang ke kantor polisi pada hari dan jam kerja. Kunjungi loket bagian pelayanan SKCK. Di sana akan diarahkan oleh polisi yang bertugas.

Biaya pembuatan sebagai syarat membuat SKCK bisa disetorkan kepada petugas Polri di tempat dan masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Mau Urus Pembuatan Baru dan Perpanjang SKCK

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru