Jumat, 29 Maret 2024

Kini, Pelanggan PLN Bisa Cek Estimasi Tagihan Listrik dengan Aplikasi SwaCAM

Arie - Minggu, 25 April 2021 12:17 WIB
Kini, Pelanggan PLN Bisa Cek Estimasi Tagihan Listrik dengan Aplikasi SwaCAM

digtara.com – Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, kini bisa mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya. Cek Estimasi Tagihan Listrik

Baca Juga:

Hal itu, bisa dilakukan setelah setelah PLN menyediakan fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi New PLN Mobile.

“Fitur SwaCAM kita hadirkan guna memberikan transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan. Sekarang pelanggan juga dapat mengetahui estimasi tagihan listrik pada bulan berikutnya,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Menurut Bob, kehadiran fitur ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi kesalahan baca meter. Khususnya bagi kondisi atau lokasi meter pelanggan yang sulit dibaca oleh petugas.

Baca: Ini Link Daftar Diskon Tarif Listrik PLN, Jangan Sampai Tertipu

Selain di New PLN Mobile, PLN juga menyediakan layanan Baca Meter Mandiri melalui WhatsApp di nomor 08122123123, sehingga pelanggan dapat melakukan pelaporan mandiri pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

“Apabila pelanggan belum melaporkan secara mandiri melalui SwaCAM atau Whatsapp, serta lokasi atau kondisi meter pelanggan sulit dibaca oleh petugas, maka sebagai alternatif akhir PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan rekening listrik,” ujar Bob.

Dia mengungkapkan, alternatif akhir tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan tagihan, ketika petugas PLN sudah bisa membaca stand meter di lokasi pelanggan.

Dilansir dari inews.id, aplikasi New PLN Mobile sendiri kini tersedia untuk platform Android dan IOS.

Kini, Pelanggan PLN Bisa Cek Estimasi Tagihan Listrik dengan Aplikasi SwaCAM

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru