Jumat, 19 April 2024

Kerap Langgar UU Rusia, Pengadilan Moskow Denda Google Rp3,84 M

Arie - Jumat, 17 Juni 2022 04:23 WIB
Kerap Langgar UU Rusia, Pengadilan Moskow Denda Google Rp3,84 M

digtara.com – Kerap melanggar undang-undang negara Rusia, Google didenda 15 juta rubel, atau sekitar Rp3,84 miliar.

Baca Juga:

Sanksi ini dijatuhkan Pengadilan di Moskow karena berulang kali gagal melokalisir data pengguna.

Selain itu, Rusia juga mengharuskan denda kepada perusahaan teknologi asing beberapa tahun terakhir karena berbagai pelanggaran, terutama masalah internet.

Berkaitan dengan ini, Google dan induk perusahaannya, Alphabet masih bungkam.

Baca: Lakukan Diskriminasi Gender, Google Didenda Rp 1,7 Triliun

Sementara, Rusia juga terus menegaskan kebijakan mereka dengan membatasi akses Twitter dan jaringan dari Meta, seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp.

Youtube juga tengah disorot karena sikap mereka yang memblokir kanal milik Rusia tanpa penjelasan pasti.

Namun demikian, wakil kepala komite Duma Negara, Anton Gorelkin mengatakan, Youtube belum berisiko mengalami nasib yang sama.

Baca: Pemprov Mulai Pendistribusian APD dan Alat Rapid Test Covid-19 ke Kabupaten/Kota di Sumut

“Pemblokiran adalah tindakan ekstrem dan YouTube dan Google belum melewati batas kewajaran ini, tetapi mereka terlibat dalam perang informasi melawan Rusia,” kata Gorelkin kepada wartawan di Forum Ekonomi Internasional St Petersburg.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan telah menjatuhkan denda atas apa yang digambarkan sebagai kegagalan berulang Google untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia.

Google memindahkan beberapa karyawan dari Rusia setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina pada akhir Februari.

Aplikasi berbagi foto LikeMe didenda 1,5 juta rubel untuk pelanggaran pertama. Rencana Google untuk membayar dapat terhambat karena anak perusahaannya di Rusia mengumumkan rencana untuk mengajukan kebangkrutan pada Mei setelah pihak berwenang menyita rekening banknya.

Gorelkin mengatakan Google tidak dapat menjadi pemimpin global tanpa operasi di China yang menunjuk Yandex, sering disebut sebagai jawaban Rusia untuk Google, sebagai pesaing yang layak.

“Saya yakin Google akan tetap berada di Rusia jika tidak melewati batas,” tutupnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kerap Langgar UU Rusia, Pengadilan Moskow Denda Google Rp3,84 M

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru