Jumat, 29 Maret 2024

Durasi Hapus Pesan Otomatis WhatsApp Diubah, Bisa Hilang dalam 24 Jam

Arie - Senin, 26 April 2021 11:45 WIB
Durasi Hapus Pesan Otomatis WhatsApp Diubah, Bisa Hilang dalam 24 Jam

digtara.comWhatsApp dikabarkan akan meningkatkan kemampuan fitur hapus pesan otomatis (disappering massages).

Baca Juga:

Informasi itu diketahui dari temuan Wabetainfo beberapa waktu lalu, demikian dikutip dari Phone Arena, Senin (26/4/2021).

Peningkatan kemampuan yang dimaksud adalah durasi sebuah pesan yang dapat dihapus secara otomatis di WhatsApp.

Menurut laporan itu, hapus pesan otomatis itu bisa diatur menjadi 24 jam setelah pesan terkirim.

Sebelumnya, fitur tersebut hanya hadir dengan aturan tujuh hari. Setelah itu pesan akan terhapus secara otomatis.

Baca:

Tak Setuju Aturan Baru WhatsApp, Akun Bakal Dibatasi

Dengan peningkatan itu, memberikan pilihan lebih banyak bagi pengguna pesan singkat milik Facebook tersebut.

Berdasarkan laporan, fitur baru itu diuji coba untuk pengguna WhatsApp di iPhone dan kemungkinan besar akan digulirkan ke versi Android dalam beberapa minggu ke depan.

Kendati demikian, belum diketahui kapan fitur itu akan benar diluncurkan untuk publik usai uji coba.

Fitur tersebut sendiri pertama kali diperkenalkan WhatsApp tahun lalu.

Fitur baru WhatsApp itu tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk percakapan pribadi, tetapi juga untuk group chat. [jpnn.com]

Durasi Hapus Pesan Otomatis WhatsApp Diubah, Bisa Hilang dalam 24 Jam

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fitur Baru WhatsApp, Bisa Kirim Video Kualitas HD

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Kirim Video Kualitas HD

Kumpulan 20 Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023, Cocok untuk Status WA atau Instagram

Kumpulan 20 Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023, Cocok untuk Status WA atau Instagram

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru