Kamis, 25 April 2024

Begini Cara Mudah Mengenal Produk Resmi Xiaomi Buatan Indonesia

- Rabu, 14 Agustus 2019 12:55 WIB
Begini Cara Mudah Mengenal Produk Resmi Xiaomi Buatan Indonesia

digtara.com – Produsen ponsel pintar asal China, Xiaomi, baru saja mengumumkan produk terbaru mereka ke pasar Indonesia, Redmi 7A.

Baca Juga:

Redmi 7A merupakan kelanjutan seri Redmi A untuk menghadirkan produk dengan teknologi yang bermanfaat dan berkualitas dengan harga yang sebenarnya.
Perjalanan seri Redmi A di Indonesia dimulai dengan Redmi 4A sebagai ponsel pinter Xiaomi pertama yang diproduksi secara lokal untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Xiaomi telah bekerja sama dengan pemerintah, mitra lokal dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong pembelian produk resmi Xiaomi yang hadir dengan pengalaman pengguna terbaik. Sejalan dengan pengumuman pemerintah mendatang mengenai regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity),

Dalam keterangan resmi Xiaomi yang diterima digtara.com, Rabu (14/8/2019), disebtkan bahwa pada ponsel Xiaomi yang resmi buatan Indonesia, terdapat keterangan di balik kotak belakang ponsel, terkait Entitas kepemilikan (“untuk”) dan/atau pabrik.

PT Sat Nusa Persada saat ini memproduksi semua smartphone resmi Xiaomi, dan memastikan bahwa entitas kepemilikan adalah PT. Xiaomi Technology Indonesia (Redmi 7A dan seterusnya).

Ponsel Xiaomi yang resmi juga dilengkapi dengan stiker garansi Xiaomi. Stiker ini akan diperkenalkan pertama kali secara bertahap dari Redmi 7A dan seluruh produk smartphone resmi Xiaomi kedepannya.

Di dalam kotak Xiaomi yang asli buatan Indonesia, berisi pengisi daya standar Indonesia, daftar pusat layanan dan buku panduan dalam Bahasa Indonesia.
Xiaomi sendiri akan terus secara aktif mengedukasi penggunanya untuk selalu membeli dari channel dan mitra online dan offline resmi Xiaomi.

 

Channel resmi Xiaomi: Authorized Mi Store and Mi.com. Mitra offline resmi Xiaomi: retail-retail resmi, Erafone dan Mitra online resmi Xiaomi: Lazada Xiaomi Flagship Store , Blibli Xiaomi Official Store, JD.ID Xiaomi Official Store, Shopee Xiaomi Official Store, Tokopedia Xiaomi Official Store, dan Akulaku Xiaomi Official Store

“Memberantas black market adalah usaha bersama, dan harus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra-mitra, dan para pengguna yang merupakan pemangku kepentingan terpenting untuk keberhasilan menyeluruh dalam memberantas black market,”tulis keterangan tersebut.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru