Selasa, 16 April 2024

Ajak Gamer Hancurkan ‘Kabah’, Fortnite Dikecam, Kominfo Bereaksi

Arie - Senin, 05 Juli 2021 10:50 WIB
Ajak Gamer Hancurkan ‘Kabah’, Fortnite Dikecam, Kominfo Bereaksi

digtara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mendalami dan menelusuri dugaan game Fortnite yang menghina Islam. Bila terbukti, game buatan Epic Games itu terancam ditindak tegas.

Baca Juga:

Game Fortnite jadi sorotan karena diduga menghina umat Muslim setelah mewajibkan pemainnya untuk menghancurkan bangunan mirip Kabah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan Kominfo telah merespon viralnya persoalan tersebut.

“Merespon beredarnya video dalam game daring Fortnite yang memuat ikon yang dinilai mirip Kabah, Kementerian Kominfo telah mengkaji konten yang dimaksud. Berdasarkan hasil penelusuran, konten tersebut dipublikasikan pada 17 Februari 2019 di kanal Youtube,” ujar Menkominfo dilansir dari detikINET, Senin (5/7/2021).

Baca: Tegas! Bupati Ini Minta Menkominfo Blokir Game Online

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak Fortnite telah melakukan klarifikasi bahwa elemen yang termuat dalam video tersebut merupakan user generated content (UGC) yang dibuat oleh pengguna dalam bentuk Creativity Mode.

Disampaikan Menkominfo, sebagai tindak lanjut beredarnya konten tersebut, Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut.

Baca: Murid Kepergok Pakai Kuota Gratis Buat Game dan Nonton Film Dewasa

“Kementerian Kominfo terus mendalami dan menelusuri konten terkait dan akan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran di ruang digital,” ungkap Johnny.

Dikecam oleh Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo

Sebelumnya, persoalan ajakan menghancurkan bangunan mirip Kabah di Fortnite itu juga mendapat kecaman dari Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo.

Mereka mengeluarkan larangan semua terhadap game online yang mendorong kekerasan atau mengandung ide-ide palsu yang mendistorsi iman atau menunjukkan penghinaan terhadap agama.

“Al-Azhar International Center sebelumnya memperingatkan beberapa game elektronik yang menyita pikiran anak muda, mengalihkan mereka dari tugas dasar untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna, dan mengunci mereka di dunia maya sambil menghasut kebencian dan merugikan orang lain,” demikian pernyataan dari Al-Azhar International Center melalui akun Facebook.

Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru