Kamis, 25 April 2024

Viral Emak-emak Diduga Dianiaya Pakai Parang, Pelakunya Tak Ditahan

- Sabtu, 25 September 2021 13:19 WIB
Viral Emak-emak Diduga Dianiaya Pakai Parang, Pelakunya Tak Ditahan

digtara.com – Video unggahan tentang seorang emak-emak diduga dianiaya dengan senjata tajam viral di media sosial Facebook. Peristiwa itu terjadi di Jorong Sungai Lasi, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Viral Emak-emak Diduga Dianiaya Pakai Parang, Pelakunya Tak Ditahan

Baca Juga:

Video tersebut diunggah anak korban dengan akun Facebook Jeksen Rama. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2021.

Jeksen mengaku ibunya dan dia menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu jari ibunya luka sobek.

Pada unggahan Rabu (22/9/2021) itu, pemilik akun juga mengaku sudah melaporkan tindakan pelaku ke Polsek IX Koto Sungai Lasi. Ia berharap pihak kepolisian bisa mengamankan pelaku karena tindakan tersebut dinilai sudah merugikan keluarganya.

“Akibat perbuatan pelaku, ibu saya terganggu aktivitas sehari-harinya. ibu saya tidak bisa jualan mencari nafkah lebih satu minggu. Sementara warung makan itu adalah satu satunya mata pencaharian keluarga kami, dari warung makan itulah ibu saya, saya dan 4 saudara saya lainnya menggantungkan hidup. Ibu saya adalah orang tua tunggal, ayah saya sudah meninggal. Tiga dari adik saya masih sekolah,” katanya, Sabtu (25/9/2021).

Salah seorang korban, Nurdaini mengaku peristiwa tersebut bermula saat pelaku mencoba merusak pipa pembuangan air milik korban dan korban pun menegurnya.

Pelaku tidak terima ditegur dan terjadilah cek-cok. Korban didorong, kemudian mendapat serangan menggunakan senjata tajam.

“Setelah di dorong pelaku ini mengayunkan parangnya ke saya, kemudian saya tangkis,” katanya.

Salah satu anak korban mencoba menyelamatkan ibunya. Dia pun mendapat sabetan saat mencoba merebut parang dari tangan pelaku.

Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek IX Koto Sungai Lasi. Namun, hingga hari ini pelaku sampai masih berkeliaran bebas di luar.

Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses dan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Berkas laporan sedang dalam proses dan akan kita serahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Soal permintaan korban untuk mengaman pelaku, Kapolres Solok Kota menyatakan, sesuai koordinasi dengan kejaksaan Setempat, Kasus tersebut masuk kedalam Tindak pidana ringan sehingga pelaku tidak bisa diamankan.

“Tentunya kita berjalan sesuai aturan. Laporan masuk, proses hukum sudah berjalan, namun sesuai koordinasi dengan Kejaksaan ini masuk Pasal 351 ayat (1), tentang tindak pidana ringan,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Viral Emak-emak Diduga Dianiaya Pakai Parang, Pelakunya Tak Ditahan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru