Sabtu, 20 April 2024

Baru Tiga Hari Bertugas, Jebolan Akpol 2021 Ini Ungkap Prostitusi Online di Kota Kupang

Redaksi - Minggu, 19 September 2021 01:30 WIB
Baru Tiga Hari Bertugas, Jebolan Akpol 2021 Ini Ungkap Prostitusi Online di Kota Kupang

digtara.com – Ipda Beggie Feslando Pratama Saputra, S.Tr.K baru tiga hari ditunjuk menjadi Danton Raimas 3 merangkap Danton Dalmas 2 Kompi 2 Direktorat Sabhara Polda NTT. Namun jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2021 ini berhasil mengawali tugasnya dengan baik.

Baca Juga:

Ya. Ipda Beggie menggerakkan timnya membongkar kasus prostitusi online di Kota Kupang pada Jumat (17/9/2021).

Peristiwa penangkapan itu terjadi ketika Akpol Reksa Akasatrya Daksa yang ditempatkan di Polda NTT sejak Agustus 2021 ini memimpin anggotanya melakukan patroli di seputaran Kota Kupang.

Saat melintas di sekitar Kelurahan Oebufu hingga TDM, Kota Kupang, perwira Polri pengiriman Polda Jambi ini melihat ada dua pria berlari sehingga ia mencoba mengejar.

Ia dan anggota menunjukkan surat perintah tugas patroli kemudian memeriksa Home stay Petra di Kelurahan Oebufu.

“Saya dapati ada kamar kosong tapi seperti baru habis dipakai sehingga saya periksa kamar mandi tapi terkunci. Saya coba buka kamar mandi dan saya dan anggota mendapati ada 2 perempuan dan 1 pria ada dalam satu kamar mandi,” ujarnya.

Di kamar lain, ia mendapati ada 1 remaja pria bersembunyi di kamar mandi.

“Kami amankan dan periksa handphone, ternyata ada chat prostitusi online dari aplikasi mi chat,” ujarnya saat ditemui di Mapolda NTT Sabtu (18/9/2021).

Ia kaget karena salah satu pria tersebut adalah mucikari yang mencari pelanggan bagi dua remaja putri ini.

Keempatnya masih di bawah umur yakni 2 pria BH (17) dan YS (18) serta 2 wanita AM (17) dan FM (18).
Dari 4 orang tersebut hanya FM yang berasal dari Kabupaten Belu. Selebihnya warga Kupang.

Dari mereka polisi menemukan aplikasi mi chat dan transaksi sebagai sarana prostitusi online. Makanya polisi langsung membawa mereka ke Polda NTT.

Mediasi Keluarga

Karena BH dan AM mengaku berpacaran dan sudah beberapa kali berhubungan badan layaknya suami istri, maka polisi pun memanggil orang tua mereka untuk mediasi.

Di hadapan polisi, Boni, Angeli dan orang tua mereka sepakat menikahkan BH dan AM, sementara Fransiska dan Yohanis masih dalam proses pemeriksaan polisi.

“Ini pengalaman pertama saya melakukan patroli dan baru tiga hari bertugas, saya dan tim bisa mengungkap prostitusi online di Kota Kupang,” tandasnya. (Imanuel Lodja)

Baru tiga hari

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru