Sabtu, 20 April 2024

Muhammadiyah dan NU Beda Pendapat Soal Salat Id Saat Korona

- Selasa, 19 Mei 2020 00:11 WIB
Muhammadiyah dan NU Beda Pendapat Soal Salat Id Saat Korona

digtara.com – Muhammadiyah dan NU berbeda pendapat soal Salat Id saat pendemi Virus Korona dimana Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur meminta seluruh umat Islam agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah selama pandemi virus Corona.

Baca Juga:

Imbauan tersebut bertolakbelakang dengan apa yang dikeluarkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) provinsi setempat.

PWM bahkan menyebut harapan itu bukan sekadar imbauan, tapi instruksi, tentu saja bagi anggota Muhammadiyah.

“Ini adalah garis pimpinan pusat, maklumat, atau juga fatwa untuk salat Id di rumah saja, tidak di lapangan. Jadi (salat Id) tetap di rumah,” kata Ketua PWM Jatim, Saad Ibrahim.

Saad beralasan, angka kasus korona di Jatim masih tinggi. Bahkan, dari hari ke hari angkanya naik drastis.

Karena itulah salat Idul Fitri seharusnya dilaksanakan di rumah saja untuk menghindari kerumunan orang. Karena corona merupakan bencana nasional.

Maka instruksi pelaksanaan salat Id di rumah dikeluarkan dengan koordinasi langsung pengurus pusat.

Wakil Ketua PWM Jatim, Nadjib Hamid, mengatakan bahwa instruksi salat Idul Fitri di rumah diserukan hingga ke tingkat Pengurus Daerah Muhammadiyah se Jatim.

“Kami komitmen karena sesuai dengan hasil kajian dan informasi serta data dari pemerintah yang dimana-mana angka penularan korona terus meningkat,”

“Maka PP Muhammadiyah sudah menetapkan Salat Idul Fitri tahun ini dilaksanakan di rumah,” ujarnya.

Komitmen Muhammadiyah itu ditunjukkan dengan tujuan agar tidak menimbulkan bahaya kepada jemaah, baik personal maupun secara berjemaah.

“Jika Idul Fitri itu menimbulkan Kerumunan dan bahaya lebih besar, berarti mudaratnya juga lebih besar,” ucapnya.

Sebelumnya, PWNU Jatim imbauan yang mengisyaratkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Imbauan tersebut senada dengan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi setempat.

Pemerintah Provinsi Jatim sendiri juga mengeluarkan surat edaran yang intinya membolehkan pelaksanaan salat Id di masjid.

Ketua MUI Jatim, KH. Abdussomad Bukhori mendukung penuh keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengizinkan masjid menggelar kegiatan ibadah termasuk Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 meski di tengah pandemi COVID-19.

Menurut dia, ibadah merupakan kebutuhan sangat mendasar yang diatur juga dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI 1945). Apalagi, kata dia, masyarakat juga masih banyak bekerja di luar, pasar dibuka dan mal dibuka sehingga mereka memerlukan masjid.

“Kalau ditutup akan menyusahkan masyarakat. Pertimbangan inilah Pemprov mengambil keputusan seperti itu (mengizinkan kegiatan di masjid). Kami sangat mendukung, dan tolong keputusan ini jangan diubah lagi karena ini tuntutan masyarakat,” kata Bukhor.[viva]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru