Selasa, 16 April 2024

Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan, Apakah Hukumnya Wajib?

- Senin, 11 Mei 2020 20:59 WIB
Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan, Apakah Hukumnya Wajib?

digtara.com – Meski di Tengah Pandemi Corona Sekalipun Lantas, apa makan sahur di saat puasa Ramadhan hukumnya wajib?

Baca Juga:

Masyarakat muslim di dunia tak terkecuali di Indonesia, tengah bersuka cita karena datangnya bulan Ramadhan 1441 Hijriah.

Tentu saja, salah satu ibadah yang wajib untuk dilaksanakan adalah berpuasa. Tak lengkap rasanya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, namun tidak melaksanakan makan sahur.

Seperti diketahui, makan sahur dilakukan ketika sebelum memasuki waktu subuh tiba.

Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr H Syamsul Hidayat mengatakan, makan sahur hukumnya adalah sunnah atau tidak wajib.

“Bila lupa melakukannya atau bangun terlambat sudah masuk imsak atau subuh, maka puasa sah tanpa sahur,” kata Syamsul.

Namun, ia menyarankan agar setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, untuk tetap melakukan makan sahur.

Hal itu dikarenakan akan lebih sempurna dan barokah seperti yang disampaikan dalam sebuah hadis.

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,”(HR Ahmad).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda: “Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).

Syamsul menyatakan, saat melakukan sahur, tidak harus dengan makan yang bermewah-mewahan, dapat juga dengan seteguk air seperti yang ada dalam hadis.

“Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air,” (HR Ibnu Hibban).

Lebih lanjut, hukum mengenai berpuasa tanpa makan sahur tidak ada dalil khusus yang mengaturnya.

“Dalil khusus tidak ada. Pemahaman atas sunahnya sahur (tidak wajib), maka para ulama fiqih berkesimpulan puasa tanpa sahur puasanya tetap sah,” jelas Syamsul.[kompas]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru