Tim LO Akhyar-Salman Lengkapi Dokumen ke KPU Medan
digtara.com – Tim LO bakal pasangan calon (bapaslon), Akhyar Nasution-Salman Alfarisi datangi kantor KPU Medan untuk melengkapi dokumen syarat menjadi kontestasi Pilkada Kota Medan 2020. Tim LO Akhyar-Salman Lengkapi Dokumen ke KPU Medan
Baca Juga:
Hal tersebut diungkapkan oleh Fairul Anwar selaku Tim LO Akhyar-Salman usai memberikan berkas-berkas bapaslon dalam mengikuti Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 di halaman depan kantor KPU Medan, Rabu (16/9/2020).
Fairul menyebutkan terdapat dua dokumen yang telah diberikan kepada KPU Medan. Diantaranya, legalisir ijazah SMA Salman dan yang kedua itu adalah tim kampanye tingkat kecamatan. “Hasil pemeriksaan administrasi tadi sudah clear,” ujarnya.
Dijelaskannya, dokumen tersebut akan dilakukan proses verifikasi oleh KPU Medan. “Secara administratif tidak ada masalah. Dua dokumen itu yang kemarin harus segera dilengkapi,” jelasnya.
Selain itu, berkas terkait pengunduran diri dari paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sampai saat ini masih sedang dalam proses. Disebutkannya, berkas Salman Alfarisi sebagai anggota DPRD Sumatera Utara itu masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas 5 hari setelah penetapan calon. Sedangkan SK-nya dapat 30 hari sebelum pencoblosan, jadi masih ada waktu.
Hal tersebut juga dibenarkan Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik. “Untuk pasangan calon Akhyar-Salman kita sudah periksa berkas-berkasnya. Tinggal dokumen Salman mundur dari anggota DPRD Sumut, karena dalam ketentuannya masih ada waktu lima hari lagi setelah penetapan,” terang Agus.
Ia juga mengingatkan kepada bapaslon Akhyar-Salman untuk tetap melengkapi berkas sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan. Selanjutnya KPU Medan akan melakukan verifikasi lagi sembari menunggu jika nanti ada tanggapan dari masyarakat.
[ya]Â Tim LO Akhyar-Salman Lengkapi Dokumen ke KPU Medan