Selasa, 16 April 2024

PSU di 3 Kabupaten di Sumut, Bawaslu Aktifkan Lagi Sentra Gakkumdu

- Selasa, 23 Maret 2021 09:18 WIB
PSU di 3 Kabupaten di Sumut, Bawaslu Aktifkan Lagi Sentra Gakkumdu

digtara.com – Bawaslu akan kembali mengaktifkan sentra Gakkumdu di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Mandailing Natal. Bawaslu Aktifkan Sentra Gakkumdu

Baca Juga:

Hal itu dilakukan menyikapi perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) disejumlah TPS pada ketiga kabupaten itu.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan saat dikonfirmasi terkait perintah MK tersebut.

“Termasuk antisipasi money politic, kita akan aktifkan kembali sentra gakkumdu, untuk menangani dugaan pidananya untuk untuk tiga daerah,” ungkapnya, Selasa (23/3/2021).

Dalam PSU ini, ia mengingatkan KPU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemilih yang terdaftar di DPT , menggunakan hak pilihnya pada saat PSU.

Baca: Sengketa Pilkada Labusel, MK Perintahkan PSU di 16 TPS

Kepada para Paslon, ia juga mengingatkan untuk tidak melakukan sosialisasi. Syafrida memastikan, Bawaslu akan menindak Paslon yang kedapatan melakukan sosialisasi menjelaskan PSU.

“Tidak ada lagi kampanye, langsung PSU. Jika ditemukan kami akan tindak, nanti ada Gakkumdu,” tegasnya.

Langkah

Saat ini, Bawaslu, katanya sudah melakukan beberapa langkah terkait pelaksanaan PSU tersebut. Pertama, pihaknya akan memastikan ketersediaan anggaran.

“Pertama, kalau untuk PSU, kami lagi cek kesediaan anggaran, kita harus cek dulu, kalau tidak kita akan berkoordinasi dengan Pemda,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan jajaran yang akan bertugas pada PSU bukan yang terkena sanksi kode etik.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan KPU,” jelasnya.

Diketahui, dalam putusannya MK memberi waktu paling lambat 30 hari untuk pelaksanaan PSU ini. MK juga memerintahkan PPK dan KPPS yang menyelenggarakan PSU adalah PPK dan KPPS yang baru.

Baca: Sengketa Pilkada Labusel, MK Perintahkan PSU di 16 TPS

Ketiga kabupaten itu yakni, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Mandailing Natal. Dengan rincian, sebanyak 16 TPS di Labuhanbatu Selatan, 9 TPS Labuhanbatu dan 3 TPS di Mandailing Natal (Madina).

PSU di 3 Kabupaten di Sumut, Bawaslu Aktifkan Lagi Sentra Gakkumdu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru