Pilkada Serentak 9 Desember, Seluruh Tahapan Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
digtara.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk Kota Medan telah diputuskan 9 Desember 2020, seluruh tahapan harus menerapkan protokol kesehatan. Pilkada Serentak 9 Desember, Seluruh Tahapan Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat menerima kunjungan silaturahmi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Lobby Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, Selasa (2/06/2020).
Dalam pertemuan yang menerapkan protokol kesehatan itu membahas pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dimulai 15 Juni 2020 nanti.
“Kami (Pemko Medan) siap mendukung untuk menyukseskan Pilkada Kota Medan Tahun 2020, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Perlu kita bangun kultur baru kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada nantinya, karena kita masih belum tahu apakah kondisi pandemi ini akan berlangsung sampai kapan,” jelas Akhyar.
Dijelaskannya, terkait dengan aturan penanganan Covid-19, KPU dan Bawaslu dapat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. Artinya, ketika menjalankan tugas KPU dan Bawaslu harus memperhatikan protokoler kesehatan, diantaranya menjaga jarak dan selalu mengenakan masker.
“Pertumbuhan Covid-19 di Kota Medan saat ini tidak begitu signifikan. Untuk itu, diharapkan koordinasi yang kuat antara KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas untuk memformulasikan beberapa kegiatan tahapan Pilkada dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kita diminta berhati-hati dalam menjalankan Pilkada mendatang demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama,” ujar Akhyar.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadhani Damanik menjelaskan berdasarkan rapat dengan Pemerintah Pusat, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Untuk tahapannya, lanjut Agussyah, akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang. Oleh karenanya, KPU melakukan persiapan dini berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Medan.
Menurutnya, agenda awal tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU Kota Medan yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Untuk pelaksanaan tentunya kami harus berkoordinasi, apakah pelantikan dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau melalui metode Dalam Jaringan (Daring). Dalam pelaksanaan tahapan, kami akan mematuhi aturan sesuai dengan Penanganan Covid-19, diantaranya melakukan Sosial Distancing dan mengenakan masker. Artinya ketika melaksanakan tahapan Pilkada, kita harus sejalan dengan protokoler kesehatan,” sebutnya.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=Pto6KbarLvU