Sabtu, 20 April 2024

Penuhi Panggilan Bawaslu dan Minta Dalami Laporan, Akhyar: Saya Punya Hak untuk Melaporkan Dia

- Rabu, 21 Oktober 2020 08:08 WIB
Penuhi Panggilan Bawaslu dan Minta Dalami Laporan, Akhyar: Saya Punya Hak untuk Melaporkan Dia

digtara.com – Calon Walikota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Penuhi Panggilan Bawaslu

Baca Juga:

Akhyar tiba di Kantor Bawaslu Medan sekira pukul 12.30 WIB. Memakai kemeja lengan pendek motif kotak-kotak, Akhyar langsung masuk ke Kantor Bawaslu.

Kepada sejumlah awak media, Akhyar membenarkan jika kehadirannya ke Kantor Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait kehadirannya ke Rumah Tahfidz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar Dibawah Pohon Roda (Dipora).

“Iya, benar saya dipanggil berdasarkan laporan Hasan Basri Sinaga,” kata Akhyar.

Dihadapan wartawan, Akhyar membantah jika dirinya melakukan kampanye di rumah tahfidz itu. Ia berdalih, hanya diajak untuk mengunjungi rumah tahfidz tersebut.

Baca: Pemanggilan Pertama Mangkir, Bawaslu Panggil Akhyar Lagi

“Saya tahu peraturan dan saya tidak akan pernah melanggar peraturan. Saya hanya hadir melihat anak-anak calon hafidz Al Quran, maka saya ucapkan terimakasih karena sudah menyelamatkan masa depan anak-anaknya,” dalihnya.

Karena itu, ia meminta Bawaslu Medan untuk mendalami laporan terhadap dirinya terlebih dahulu. Menurutnya ada kejanggalan dari laporan itu.Sebab, pelapor mengaku jika dirinya baru saja pulang dari Kabupaten Batubara. Selain itu, pelapor juga tidak berdomisili di daerah rumah tahfidz tersebut.

Logika

“Saya juga tanyakan kebenaran laporan ini. Saya baca di media, dia (pelapor) pulang dari Batubara, orang Marelan sana. Dari mana dia tahu,” sebutnya.

“Jadi saya juga mau tahu logika kebenaran laporannya itu jangan asal lapor-lapor aja. Saya juga punya hak untuk melaporkan dia atas ketidakbenaran laporannya itu,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia menyebut jika posisi rumah tahfidz berada di dalam gang sempit. Jadi, ia menilai tidak logika jika pelapor bisa melewati rumah tahfidz itu.

“Itu jalan kecil dan waktu itu hujan deras. Mau tembus ke jalan Sisingamangaraja nggak bisa. Mobil saya mutar-mutar untuk tembus ke jalan Sisingamangaraja. Jadi di mana logika kebenarannya dia lewat di situ, itukan bukan jalan umum,” jelasnya.

Baca: Laporkan Akhyar Nasution ke Bawaslu, Ini Alasan Hasan Basri

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Penuhi Panggilan Bawaslu dan Minta Dalami Laporan, Akhyar: Saya Punya Hak untuk Melaporkan Dia

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru