Pemanggilan Pertama Mangkir, Bawaslu Panggil Akhyar Lagi
digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan kembali memanggil Calon Walikota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Mangkir, Bawaslu Panggil Akhyar Lagi
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Medan, Taufiqurrahman Munthe, Rabu (21/10/2020). Diketahui, pemanggilan ini yang kedua untuk Akhyar setelah sehari sebelumnya tidak menghadiri panggilan Bawaslu.
“Hari ini beliau (Akhyar) kita undang lagi untuk dimintai klarifikasi, karena kemarin tidak hadir,” katanya.
Taufik menjelaskan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020, pihak yang diundang hadir untuk dimintai klarifikasi harus datang langsung, tidak boleh diwakili.
“Jadi hari ini diundang untuk undangan kedua, semalam undangan sudah disampaikan,” bilangnya.
Selain Akhyar, lanjut dia, ada dua orang saksi lain yang ikut undang untuk hadir hari ini.
Baca: Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Akhyar
“Setelah pengumpulan keterangan, Gakkumdu yang memutuskan kasus ini dilanjut atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Akhyar Nasution, dilaporkan ke Bawaslu Medan oleh masyarakat Medan Marelan yang bernama Hasan Basri.
Hasan Basri melaporkan Akhyar karena diduga melibatkan anak di bawah umur dan lembaga pendidikan saat berkampanye tepatnya di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020.
Sementara, Akhyar mengaku tidak melakukan kampanye. Namun, hanya sebatas kunjungan dan ada ajakan pemilik tempat.
“Minggu lalu saya ada diajak salah seorang dan pemilk Tahfidz, saya diajak, di sekolah Tahfidz dididik anak-anak gratis katanya. Jadi saya bilang terimakasih karena telah menyiapkan tempat,” kata Akhyar.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pemanggilan Pertama Mangkir, Bawaslu Panggil Akhyar Lagi