Pandemi Korona, Pilkada Serentak Tetap Digelar September 2020
digtara.com | JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tetap akan digelar pada 23 September mendatang. Jadwal pelaksanaan pilkada serentak tidak akan berubah meski saat ini sedang terjadi Pandemi Virus Korona (Covid-19).
Baca Juga:
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
“Tidak ada perubahan rencana. Jadwal pilkada September masih terjadwal seperti biasa,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Ia menyatakan segala persiapan terkait pilkada serentak sudah dilakukan. Sehingga tidak ada hambatan sampai sekarang.
“Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya berjalan seperti biasa,” jelas Mahfud MD.
Dia pun meminta tidak ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengembuskan adanya penundaan Pilkada Serentak 2020 dengan mengatasnamakan Pandemi Korona.
“Tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan. Apakah di sebagian wilayah, apalagi di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
[AS]