Kamis, 28 Maret 2024

Lebih 2 Pekan Pasca PSU Labuhabatu Jilid 2, ASRI Belum Tentukan Sikap

- Senin, 05 Juli 2021 08:08 WIB
Lebih 2 Pekan Pasca PSU Labuhabatu Jilid 2, ASRI Belum Tentukan Sikap

digtara.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu jilid 2 sudah digelar pada 19 Juni 2021 lalu. Kedua kubu kini masih menunggu putusan akhir MK sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga:

Sebagai kubu yang kalah pada PSU jilid 2, pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar (ASRI) menegaskan pihaknya menghormati prosedur MK lebih dulu, sebelum menentukan sikap.

“Permohonan kemarin kan belum selesai. Kita selesaikan dulu gmana hasilnya. Baru kita bersikap,” ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum ASRI, Nasir Wadiansan Harahap SH menjawab digtara.com, Senin (5/7/2021).

Ia menjelaskan mekanisme hukum di MK terkait PSU tersebut. Dijelaskannya, putusan MK terkait putusan PSU Pilkada Labuhanbatu di dua TPS merupakan putusan sela. Setelah PSU digelar, KPU kemudian melaporkan hasilnya. Lalu, KPU, pemohon dan termohon dipanggil kembali untuk sidang putusan akhir.

“Dan sampai saat ini, MK belum menjadwalkan Labuhanbatu. Di Indonesia, baru Kalsel yang sudah keluar jadwalnya,” ujar pengacara muda ini.

Setelah ditelusuri, ternyata MK tidak melakukan aktivitas persidangan karena diberlakukannya PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa-Bali, terutama Jakarta.

“Jakarta kan PPKM Darurat sehingga tidak ada panggilan sidang,” tegasnya.

Ia memperkirakan sidang akan dilakukan di atas tanggal 20 Juli bertepatan dengan berakhirnya masa PPKM Darurat. “Itupun kalau (PPKM Darurat) tidak diperpanjang oleh pemerintah,” kata Nasir.

Lantas, bila putusan akhir di MK selesai, apakah pihaknya sudah menentukan langkah hukum selanjutnya terkait sengketa Pilkada? Nasir menegaskan, pihak ASRI masih menunggu dan belum bersikap.

“Kami belum menentukan langkah selanjutnya dan kondisi saat ini kondusif,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu jilid kedua di TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan pada 19 Juni lalu, pasangan ASRI kalah dari Erik Adtrada dan Ellya Rosa (ERA).

Berdasarkan data yang dihimpun dari dua TPS tersebut, total suara sah yang masuk berjumlah 850 suara dari 942 orang yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dari 850 suara sah tersebut, pasangan calon nomor urut 02 Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar meraih total 440 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (ASRI), meraih 410 suara. Andi merupakan bupati petahana.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru