Laporan Dugaan Akhyar Nyaris Pukul Panwascam Medan Deli Dihentikan
digtara.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Medan telah memutuskan menghentikan proses laporan Panwascam Medan Deli, Faisal Haris, atas dugaan pemukulan oleh Paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution. Akhyar Nyaris Pukul Panwascam
Baca Juga:
“Jadi dari hasil pleno kita hari ini itu dihentikan dan sudah kita umumkan di papan pengumuman Bawaslu,” terang ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap kepada digtara.com, Rabu 4 November 2020.
Lebih lanjut, Payung menyampaikan, laporan yang dilayangkan kepada calon petahana itu tidak memenuhi unsur pelanggaran dan bukti yang cukup sehingga proses laporan dihentikan. Hal itu diputuskan setelah memanggil saksi dari pihak terlapor, pelapor, serta saksi ahli.
“Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gakumdu menilai bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur dan syarat pelanggaran,” jelasnya.
Unsur menghalang- halangi tugas seperti yang dilaporkan oleh Panwascam Medan Deli juga tidak memiliki bukti yang kuat. Kegiatan itu juga dikatakannya merupakan acara keluarga Akhyar.
Baca: Antisipasi Banjir, Akhyar Berencana Buat Kolam Penampungan di Marelan
“Seperti yang dikatakan ada unsur-unsur menghalang-halangi itu kan perlu bukti tidak boleh hanya didukung oleh yang diucapkan Panwascam Medan Deli,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panwascam Medan Deli melaporkan Akhyar Nasution ke Gakumdu. Ia menyebut Akhyar menghalang- halangi tugas Panwascam, ia juga mengatakan nyaris dipukul oleh Akhyar.
Saat itu, Akhyar sedang menghadiri acara Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman yang disebutnya merupakan acara keluarganya di Jalan Alumunium I, Kel Tanjung Mulia, Kec Medan Deli, Selasa 27 Oktober 2020 lalu.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Laporan Dugaan Akhyar Nyaris Pukul Panwascam Medan Deli Dihentikan