Langgar Protokol Kesehatan, 70 Paslon Pilkada Dapat Surat Peringatan Bawaslu
digtara.com – Sebanyak 70 orang pasangan calon kepala daerah mendapatkan peringatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kurun waktu sepekan terakhir. Peringatan itu terkait pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan kampanye Pilkada.
Baca Juga:
“Sampai dengan satu minggu kampanye, Bawaslu telah mengeluarkan 70 surat peringatan tertulis terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan,” kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dalam diskusi virtual yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Senin (5/10/2020).
Fritz menyampaikan bahwa, 70 surat dikeluarkan oleh Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Dia menyebutkan, beberapa daerah yang Paslonnya telah diberikan surat peringatan.
BACA JUGA: Bawaslu Medan: Kerumunan Massa Hari Ini Tanda Protokol Kesehatan Masih Bermasalah
Daerah tersebut diantaranya; Tabanan, Tangerang Selatan (Tangsel), Depok, Pangandaran, Indramayu, Purbalingga, Surakarta, dan sebagainya.
“Dan itu ada 40 kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa, surat peringatan itu diberikan Bawaslu, merujuk pada peraturan yang telah mengatur proses kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Langgar Protokol Kesehatan, 10 Restoran di Medan Cuma Dapat Teguran
“Sudah kita sepakati bahwa PKPU 13/2020 sebagai dasar kita untuk bertindak dalam proses pemilihan di Pilkada ini,” ucapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan tahapan kampanye ini dimulai pada tanggal 28 September 2020, dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020 mendatang.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Langgar Protokol Kesehatan, 70 Paslon Pilkada Dapat Surat Peringatan Bawaslu