Jumat, 29 Maret 2024

KPU: Paslon Positif Covid-19 Saat Pengundian Bakal Dapat Nomor Urut Sisa

Arie - Selasa, 22 September 2020 04:26 WIB
KPU: Paslon Positif Covid-19 Saat Pengundian Bakal Dapat Nomor Urut Sisa

digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut jika pasangan calon atau paslon yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan mendapatkan nomor urut sisa dari paslon lain yang sudah lebih dulu ditetapkan. Paslon Positif Covid-19 Saat Pengundian

Baca Juga:

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra. Lalu, jika paslon yang positif Covid-19 jumlahnya lebih dari satu maka akan dilakukan pengundian nomor urut.

“Pengundian dengan mengikuti nomor urut berikutnya,” kata Ilham seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/9).

“Setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan.”

Saat hendak melakukan tahap pengundian nomor urut, KPU akan terlebih dahulu memastikan jika paslon yang datang statusnya negatif Covid-19.

Baca: Desakan Tunda Pilkada Bertubi-tubi, Begini Penjelasan KPU

Selain itu, KPU juga mengatur agar seluruh tim sukses paslon yang hadir pada saat pengundian nomor urut nanti mematuhi protokol kesehatan.

Paslon dan timses dilarang melakukan pengerahan massa karena berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19.

Baca: Ketua KPU RI Arief Budiman Positif Covid-19

“Termasuk, pada saat sebelum berangkat ke tempat pengundian nomor urut tidak boleh melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumunan,” lanjut Ilham.

Bimbingan Teknis

KPU Pusat akan meminta KPU di Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk melakukan bimbingan teknis kepada tim sukses.

Ilham melanjutkan, KPU melalui situs resmi dan media sosial juga kerap mengunggah sosialisasi yang mengingatkan paslon maupun timses tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut.

Gelaran Pilkada sendiri masih menuai kontroversi. Meski menuai kontroversi, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan tetap digelar tahun ini.

Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyarankan agar seluruh kegiatan kampanye yang berpotensi mengundang massa ditiadakan. Sebagai gantinya, kampanye sebaiknya digelar secara virtual.

Baca: Ketua KPU RI Arief Budiman Positif Covid-19

“Saya sarankan supaya benar-benar ditiadakan kegiatan yang mengumpulkan massa. Sedikit apa pun sebaiknya jangan. Kalau mau bikin kampamye online,” kata Pandu. [wowokeren.com]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

KPU: Paslon Positif Covid-19 Saat Pengundian Bakal Dapat Nomor Urut Sisa

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru