Jumat, 19 April 2024

KPU Medan: Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Memenuhi Syarat

- Senin, 14 September 2020 05:29 WIB
KPU Medan: Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Memenuhi Syarat

digtara.com – Syarat pencalonan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan bertarung di Pilkada Medan yakni pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi belum memenuhi syarat. KPU Medan: Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Memenuhi Syarat

Baca Juga:

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik usai rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen syarat calon walikota dan wakil walikota Medan 2020, Minggu (13/9/2020).

Hadir dalam kesempatan itu perwakilan partai politik pengusung, Bawaslu dan Liaison officer (LO) kedua bakal pasangan calon.

Beberapa persyaratan yang belum lengkap tersebut antara lain syarat pengunduran diri, tanda terima penyerahan LHKPN dan beberapa lainnya.

“Untuk pengunduran masih bisa 30 hari sebelum pemungutan suara. Kami berharap kedua pasangan bakal calon agar segera melengkapi persyaratan masing-masing pada masa perbaikan yakni mulai 14 hingga 16 September 2020,” kata Agussyah.

Anggota Bawaslu Kota Medan, Muhammad Fadly meminta ketegasan kepada KPU untuk memberikan batas akhir penyerahan syarat calon yang belum bisa terpenuhi oleh kedua bakal pasangan calon, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Sampaikan terhadap syarat dokumen kapan diserahkan, apabila tidak dipenuhi ada sanksinya, jangan sampai ini jadi sengketa nantinya,” tandasnya.

[ya]  KPU Medan: Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Memenuhi Syarat

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru