KPU Kota Medan Monitoring Pencoklitan Data Pemilih
digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan monitoring dan supervisi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kecamatan Medan Deli dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan. KPU Kota Medan Monitoring Pencoklitan Data Pemilih
Baca Juga:
Komisioner KPU Kota Medan, Edy Suhartono yang didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Deli melakukan monitoring dan supervisi ke 15 nama pemilih yang diacak selama dua hari, Jumat dan Sabtu (24-25/7/2020).
KPU Kota Medan telah menentukan sample pemilih yang hendak dimonitoring secara acak di 15 titik se Kecamatan Medan Deli. Selama dilakukan monitoring pencoklitan, Komisioner KPU Kota Medan, Edy Suhartono ada menemukan beberapa masalah dan kendala PPDP dalam melakukan pencoklitan.
“Ada kita temukan yang sudah meninggal dunia atas nama kepala keluarganya dalam satu KK (Kepala Keluarga). Jadi kita coret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tapi anak-anaknya dalam satu KK itu tetap kita data jadi pemilih,” terang Edy didampingi Ketua PPK Medan Deli, M Suzali, anggota PPK Medan Deli M Andi Yusri, Sucahyo Yudha Pratama, Jontar Sinaga dan Asmaul Husna, Jumat (24/7/2020).
Selain itu, ada juga ditemukan warga yang sudah pindah alamat. Namun memang ada yang masih bisa dikordinasikan, ada juga yang sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Terkait beberapa problem diatas, tentu kita masih punya waktu dan kesempatan untuk memperbaiki atau merapikannya. Untuk itu, kami berharap kepada teman-teman PPK agar lebih ulet mensupervisi PPS dan PPDP yang bertugas di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, ke depan akan diperbaiki dan menjadi bahan evaluasi. “Kami KPU Medan, masih akan terus melakukan monitoring ke bawah untuk memastikan agar yang kita harapkan bersama bisa terwujud,” tandasnya.
[ya]Â KPU Kota Medan Monitoring Pencoklitan Data Pemilih
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.