Kapolres Sergai Kunjungi Kecamatan Kotarih
digtara.com – Â Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robinson Simatupang SH MHum kembali bersilaturahmi dengan seluruh elemen dan tokoh masyarakat dan penyelenggara Pilkada (PPK dan Panwaslu) Kecamatan Kotarih di Kantor Camat Kotarih, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (14 /8/2020). Kapolres Sergai Kunjungi Kecamatan Kotarih
Baca Juga:
“Kegiatan ini dalam rangka Ops Aman Nusa dengan menggandeng TNI dengan beradaptasi Kebiasaan Baru. Kita harus bisa beradaptasi dengan Covid-19 agar penularan tidak meningkat. Tingginya penyebaran Covid -19 di Kabupaten Sergai diakibatkan kurangnya kesadaran dalam hal protokol kesehatan,” kata Kapolres dalam sambutannya.
Terkait hal itu, sambungnya, Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam hal pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dengan tujuan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 adalah masyarakat sehat ekonomi meningkat serta berupa sanksi berupa kerja sosial, denda, penutupan sementara bagi fasilitas umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Tanpa peran serta semua pihak, maka virus akan berkembang penularannya, TNI/Polri selalu memberikan edukasi kepada masyarakat di tempat keramaian,” ujarnya.
Ia mengimbau untuk tidak mudah terpedaya dengan isu-isu negatif yang berniat menghancurkan kesatuan negara dan UU yang berlaku.
“Isu-isu negatif ini biasanya muncul dalam Pemilu maupun Pilkada. Namun, mari kita bersama tetap memberikan edukasi kepada masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu negatif,” imbuh Kapolres.
Kepolisian beserta TNI bekerja sama dengan Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya Pilkada serentak agar terciptanya kenyamanan.
“Kepada Camat, Kepala Desa dan ASN sifatnya netral dalam pelaksanaan Pilkada. Jangan terjadi keberpihakan dalam Pilkada karena ini akan mengganggu situasi Kamtibmas di Kabupaten Sergai. Mari kita bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Pilkada 2020 di Kabupaten Sergai dan pandemi Covid-19,” ucapnya.
Kapolres sempat berdialog dengan peserta yang hadir terkait pelaksanaan hajatan pesta atau mengundang masyarakat
Menurut Kapolres, selama pandemi Covid-19 ini tetap boleh melaksanakan hajatan atau pesta. Namun, harus mematuhi protokol kesehatan dan harus meminta izin kepala gugus tugas kecamatan maupun kepala desa.
Acara dihadiri, Camat Kotarih Lamhot Naibaho SSos, Kapolsek Kotarih AKP Budiarto, Kasat Sabhara Polres Sergai AKP Â Abdul Rahman SH, Danramil Kotarih diwakili Serma MZ Lubis, Ketua PPK Kotarih Yompi Kurniawan SSos beserta anggota Ketua Panwascam S Mujaja beserta anggota, MUI Kecamatan Kotarih beserta anggota dan tokoh masyarakat.
[ya]Â Kapolres Sergai Kunjungi Kecamatan Kotarih