KAMMI Ingatkan Pemerintah Untuk Jamin Penerapan Prokes di Pilkada 2020
digtara.com – Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mendapatkan respon dari Pengurus Pusat Kesatuan (PP) Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Terlebih, pelaksanaan Pilkada tahun ini berlangsung di tengah situasi Pandemi Covid-19. Penerapan Prokes di Pilkada
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Bendahara Umum PP KAMMI, Mangararaja Harahap dalam keterangan resminya, Sabtu (28/11/2020).
Dikatakannya, PP KAMMI meminta agar pemerintah menjamin penyelenggaraan Pilkada serentak agar tidak berujung pada melonjaknya kasus covid-19 di tanah air.
“Kami meminta pemerintah dapat menjamin agar penyelenggaraan Pilkada di tengah situasi Covid-19 tidak justru menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Kita khawatir bahwa Pilkada nanti justru memunculkan klaster-klaster baru,” katanya.
Pemerintah, kata Raja harus memastikan terlaksananya protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Baca: Jelang Pilkada Serentak, Kodam I/BB dan Media Bersinergi Bangun Pemberitaan yang Mengedukasi
“Prokes harus dijalankan dan pemerintah punya peranan untuk mengawasi dan memastikan hal itu berjalan. Berkaca dari pengalaman yang lalu, justru banyak rangkaian Pilkada tidak menaati prokes,” terangnya.
Terakhir, mantan Ketua PW KAMMI Sumut ini juga meminta pemerintah untuk memastikan tersedianya fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Di tempat pencoblosan nantinya harus ada fasilitas untuk mencuci tangan dan untuk penerapan prokes lainnya. Hal ini harus diatur secara serius agar Pilkada tidak justru menjadi bencana kesehatan dan melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air,” katanya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
KAMMI Ingatkan Pemerintah Untuk Jamin Penerapan Prokes di Pilkada 2020