Diperiksa 6 Jam, Salman Alfarisi Minta Bawaslu Panggil Pelaku Penyebar Brosur
digtara.com – Calon Wakil Walikota Medan Nomor urut 1, Salman Alfarisi hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Selasa (1/12/2020). Salman Alfarisi Minta Bawaslu
Baca Juga:
Salman Alfarisi hadir ke Bawaslu Medan dengan status sebagai saksi terlapor. Ia hadir ke Bawaslu Kota Medan pukul 16.00 wib hingga pukul 22.00 wib.
Selama masa penyelidikan, Salman mengatakan ia sempat ditanya dengan 28 pertanyaan pelanggaran kampanye dirinya di salah satu rumah ibadah.
Salman mengatakan, ia tidak mengenal orang tua yang membagikan brosur saat dirinya berceramah.
“Penjelasan yang lalu sudah kita sampaikan bahwa kita tidak kenal dengan orang tua yang membagikan itu (brosur),” ujarnya.
Baca: Dukung Akhyar-Salman, Pesan UAS: Ketuk Pintu Rakyat
Ia juga sangat menyanyangkan sampai saat ini Bawaslu tidak memanggil orang tua tersebut yang membagikan brosur tersebut.
“Sampai hari ini Bawaslu belum memanggil orang tua yang membagikan itu, tapi oleh polres sudah tadi menurut penjelasannya,” ucapnya.
Salman berharap, Bawaslu dapat memproses seadil-adilnya.
“Kita jadikan Pilkada ini, Pilkada yang betul-betul sesuai dengan harapan kota Medan. Intinya saya sudah kooperatif datang ke sini memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dan memberikan keterangan apa adanya,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Diperiksa 6 Jam, Salman Alfarisi Minta Bawaslu Panggil Pelaku Penyebar Brosur