digtara.com – Calon Wakil Walikota Medan Nomor urut 1, Salman Alfarisi hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Selasa (1/12/2020). Salman Alfarisi Minta Bawaslu
Salman Alfarisi hadir ke Bawaslu Medan dengan status sebagai saksi terlapor. Ia hadir ke Bawaslu Kota Medan pukul 16.00 wib hingga pukul 22.00 wib.
Selama masa penyelidikan, Salman mengatakan ia sempat ditanya dengan 28 pertanyaan pelanggaran kampanye dirinya di salah satu rumah ibadah.
Salman mengatakan, ia tidak mengenal orang tua yang membagikan brosur saat dirinya berceramah.
“Penjelasan yang lalu sudah kita sampaikan bahwa kita tidak kenal dengan orang tua yang membagikan itu (brosur),” ujarnya.
Ia juga sangat menyanyangkan sampai saat ini Bawaslu tidak memanggil orang tua tersebut yang membagikan brosur tersebut.