Sabtu, 20 April 2024

Dinyatakan TMS, Ini Langkah Balon Petahana Sergai

- Senin, 07 September 2020 08:01 WIB
Dinyatakan TMS, Ini Langkah Balon Petahana Sergai

digtara.com – Dinyatakan tidak memenuhi Syarat (TMS), bakal calon Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman mengungkapkan masih akan terus berkomunikasi dengan DPP PAN terkait persoalan Surat Rekomendasi terhadapnya yang maju sebagai balon Pilkada Sergai 2020. Dinyatakan TMS, Ini Langkah Balon Petahana Sergai

Baca Juga:

“Kita minta DPP PAN segera menghubungi KPU RI, karena rekomendasi PAN yang dipersoalkan,” kata Soekirman, Senin (7/9/2020).

Selain itu, Soekirman juga mengatakan jika pihaknya akan menggugat KPUD Sergai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergei.

“Iya, Bawaslu menyarankan seperti itu. Itu nanti, 3 hari setelah penolakan itu. Paling lambat hari Kamis,” jelasnya.

Saat ini, disampaikannya, pihaknya juga akan kembali mendaftar ke KPUD Sergei di masa perpanjangan pendaftaran.

“Menurut KPU kan kalau cuma 1 calon akan ada masa perpanjangan (pendaftaran). Jadi kita tempuh jalan yang itulah,” bebernya.

Akibat penolakan berkasnya oleh KPUD Sergei, Soekirman mengatakan jika pendukungnya kecewa.

Ia heran dengan sikap KPU yang menolak berkasnya. Menurutnya, KPU harusnya bersikap menerima berkasnya terlebih dahulu dan jika ada kesalahan, akan diperbaiki kemudian.

“Pendukung saya tidak puas, karena KPUD kan melayani sebagai penyelenggara, masa baru mendaftar saja sudah ditolak. Harusnya diterima dulu, kalau ada yang salah diperbaiki, macem lamaran kerja kan,” ungkapnya.

Dijelaskan Soekirman, dalam proses pendaftarannya, Koordinator Divisi Hukum KPUD Sergei sempat menerima berkasnya dengan berbagai syarat. Namun, 4 komisioner KPUD Sergei lain, menolaknya.

“Syukurnya, Divisi hukumnya (KPU Sergai) itu menerima dia dengan syarat-syarat harus di klarifikasi ke DPP PAN, tapi yang 4 lagi (komisioner) tanpa ada alasan jelas menolak. Jadi kalah suara dia, inikan bukan voting-votingan, tapi karena dia orang hukum, kita anggap mengerti prosedur hukum,” ujarnya.

Dikatakannya, proses demokrasi di Serdang Bedagai harus berjalan. Langkah KPU ini disebutnya tidak mencerminkan hal itu.

“Kita ikuti prosedur, saya berpikir kita harus membangun demokrasi. Menurut saya, KPU tidak mendorong itu. Semestinya, sebagai KPU, ibaratnya penyelenggara turnamen sepakbola, kalau makin banyak klub yang ikut kan bagus ya. Masa dia suka kalau hanya ada calon tunggal. Kasihan masyarakat, kalau calon tunggal kan tidak mungkin yang satu itu lebih baik dari yang lainnya,” tandas Soekirman.

[ya]  Dinyatakan TMS, Ini Langkah Balon Petahana Sergai

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru