Kamis, 25 April 2024

Bawaslu Utamakan Pencegahan Dalam Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020

- Jumat, 16 Oktober 2020 07:03 WIB
Bawaslu Utamakan Pencegahan Dalam Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020

digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengutamakan langkah pencegahan dalam pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020. Adapun netralitas ASN merupakan kerawanan yang dipetakan Bawaslu dalam Indeks Kerawanan Pemilu.

Baca Juga:

Hal itu diucapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, Mochammad Afifudin pada saat Sosialisasi Netralitas ASN Bagi Instansi Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan. Kegiatan itu digelar di di Le Polonia Hotel and Convention, Kamis 15 Oktober 2020 malam.

“Selain politik uang dan akurasi data pemilih, yang menjadi peta kerawanan kita dalam indeksi kerawanan pilkada ialah perihal netralitas ASN,” ucapnya.

BACA JUGA: Bawaslu Medan: ASN Harus Jaga Netralitas dalam Pilkada 2020

Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan Netralitas ASN, Bawaslu tetap mengutamakan langkah pencegahan. Misalnya melaksanakan sosialisasi yang bekerja sama dengan pemerintahan dan lembaga terkait.

“Untuk Netralitas ASN kita sangat mendorong untuk melakukan pencegahan secara maksimal. Misalnya melaksanakan sosialisasi dan bekerja sama dengan pemerintahan atau lembaga terkait, seperti penandatangan note kesepahaman (MoU) pada 10 September lalu bersama Kemendagri, Menpan-RB, BKN, dan KASN,” jelasnya.

Beliau berharap ASN sebagai pelayan masyarakat tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Paslon. Agar tidak mencederai jalannya Pilkada yang berintegritas.

BACA JUGA: 283 ASN Langgar Netralitas di Pilkada 2020, Sekda dan Kepala Dinas Mendominasi

“ASN ini kan pelayan masyarakat, sehingga jangan sampai Pilkada jadi mengganggu pekerjaan pokoknya. ASN jangan menyatakan dukungannya, sebab hal tersebut melanggar undang-undang serta mencederai proses Pilkada yang baik,” terangnya.

Menurutnya, terkait pengawasan, Bawaslu hanya melaksankan pengawasan dan pencegahan terkait netralitas ASN dan TNI/POLRI. Untuk penindakan katanya sudah ada lembaga yang berwenang, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pusat Polisi Militer(Pus POM), dan Profesi dan Pengamanan (Propam).

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=Vm4G8FGk-kI&t=129s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru