Bawaslu Utamakan Pencegahan Dalam Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020
digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengutamakan langkah pencegahan dalam pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020. Adapun netralitas ASN merupakan kerawanan yang dipetakan Bawaslu dalam Indeks Kerawanan Pemilu.
Baca Juga:
Hal itu diucapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, Mochammad Afifudin pada saat Sosialisasi Netralitas ASN Bagi Instansi Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan. Kegiatan itu digelar di di Le Polonia Hotel and Convention, Kamis 15 Oktober 2020 malam.
“Selain politik uang dan akurasi data pemilih, yang menjadi peta kerawanan kita dalam indeksi kerawanan pilkada ialah perihal netralitas ASN,” ucapnya.
BACA JUGA: Bawaslu Medan: ASN Harus Jaga Netralitas dalam Pilkada 2020
Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan Netralitas ASN, Bawaslu tetap mengutamakan langkah pencegahan. Misalnya melaksanakan sosialisasi yang bekerja sama dengan pemerintahan dan lembaga terkait.
“Untuk Netralitas ASN kita sangat mendorong untuk melakukan pencegahan secara maksimal. Misalnya melaksanakan sosialisasi dan bekerja sama dengan pemerintahan atau lembaga terkait, seperti penandatangan note kesepahaman (MoU) pada 10 September lalu bersama Kemendagri, Menpan-RB, BKN, dan KASN,” jelasnya.
Beliau berharap ASN sebagai pelayan masyarakat tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Paslon. Agar tidak mencederai jalannya Pilkada yang berintegritas.
BACA JUGA: 283 ASN Langgar Netralitas di Pilkada 2020, Sekda dan Kepala Dinas Mendominasi
“ASN ini kan pelayan masyarakat, sehingga jangan sampai Pilkada jadi mengganggu pekerjaan pokoknya. ASN jangan menyatakan dukungannya, sebab hal tersebut melanggar undang-undang serta mencederai proses Pilkada yang baik,” terangnya.
Menurutnya, terkait pengawasan, Bawaslu hanya melaksankan pengawasan dan pencegahan terkait netralitas ASN dan TNI/POLRI. Untuk penindakan katanya sudah ada lembaga yang berwenang, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pusat Polisi Militer(Pus POM), dan Profesi dan Pengamanan (Propam).
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=Vm4G8FGk-kI&t=129s