Bawaslu Hentikan Laporan Terhadap Wagub Sumut
digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memutuskan untuk mengentikan kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) yang diduga dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menyebut, kasus itu dihentikan karena laporan yang disampaikan pelapor tidak memenuhi syarat sebagai pelanggaran.
Keputusan itu, kata Payung, diambil berdasarkan hasil rekomendasidan tindak lanjut dari Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Hasil kajian mereka apa yang disampaikan pelapor itu tidak memenuhi syarat unsur sebagai pelanggaran Pemilu,”ujar Payung, Rabu (28/10/2020).
BACA JUGA: Bawaslu Medan Terima Laporan Warga yang Terancam BPJSnya Dicabut Terkait Pilkada
Payung tidak merinci alasan Bawaslu memutuskan laporan itu melanggar Pilkada. Namun penghentian laporan sudah dilakukan usai Bawaslu menggelar rapat pleno dengan Gakkumdu Senin 26 Oktober 2020 lalu.
“Hasil pleno juga sudah kita tempelkan sejak pagi di papan pengumuman,” tegasnya.
Diketahui, hal ini berawal dari tim hukum Paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) melaporkan Musa Rajekshah dan calon Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution saat hadir pada acara Rumah Tahfiz Alquran di Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat 16 Oktober 2020 lalu.
BACA JUGA: Tak Penuhi Unsur, Bawaslu Medan Hentikan Laporan Terhadap Akhyar
“Laporan terkait dengan pejabat negara dalam hal ini Wagubsu, jadi sudah membuat laporan. Kita harap pihak Bawaslu memperlakukan hal yang sama dengan azas prinsip keadilan,” ujar kuasa hukum Akhyar, M Hatta.
Dalam laporan itu, Hatta juga melampirkan bukti foto Ijeck dan Bobby di Rumah Tahfiz Alquran di Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat pada 16 Oktober 2020.
Menurut Hatta ini bukan kali pertama Ijeck menyampaikan gimmick dukungan ke Bobby.
“Kita laporkan akumulasi, jadi sejak paslon belum ditetapkan Wagubsu narasinya mendukung salah satu paslon. Setelah paslon ditetapkan KPU, ternyata kita yang sudah mengingatkan jauh jauh hari, patut diduga dia melakukan hal yang sama,” ujarnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.