Selasa, 19 Maret 2024

Ada Apa dengan Gugatan Akhyar-Salman? Kok Bobby-Aulia Gerah

- Jumat, 15 Januari 2021 09:08 WIB
Ada Apa dengan Gugatan Akhyar-Salman? Kok Bobby-Aulia Gerah

digtara.com – Guna mempertahankan kemenangan signifikan dalam Pilkada Medan 2020 kubu Bobby Nasution dan Aulia Rachman telah menyusun dokumen otentik. Diketahui, kemenangan Bobby-Aulia saat ini tengah diusik pasangan Akhyar-Salman melalui Mahkamah Konstitusi (MK).  Gugatan Akhyar-Salman

Baca Juga:

Karena itu, Akhyar-Salman pun diminta angkat bicara langsung dan bersikap jujur. Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, HT Milwan, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (15/1/2020) menyebutkan jika pihaknya siap menjawab dan membuktikan ketidakbenaran gugatan Akhyar-Salman.

“Kita paham, yang digugat itu kan KPU Medan. Sebagai para pihak kita siap menjawab dan membuktikan ketidakbenaran gugatan 1 dan dokumen kita lengkap,” ujar Milwan.

Milwan berharap, masyarakat dapat menelaah secara cermat manuver-manuver yang dilakukan Akhyar-Salman maupun tim pemenangannya. Menurutnya, ada cukup banyak kejanggalan yang patut dicatat.

“Saat KPU belum menuntaskan real count, Akhyar-Salman sudah menyatakan menyerah. Mengaku perjuangannya berhenti di posisi perolehan suara 48 persen. Angka 48 persen itu saja dasar perhitungannya hingga kini tak pernah dibeberkan ke publik,” jelasnya.

Baca: Usai Pilkada 2020, KPU Medan: 4.475 Unit Thermogun Dihibahkan ke Pemko

Lalu, tiba-tiba tim Akhyar-Salman mengklaim pihaknya sebagai pemenang dan menggugat KPU ke MK. Mereka menuntut pemungutan suara ulang di 15 kecamatan yang dimenangi Pasangan Bobby-Aulia.

Diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Medan, Akhyar-Salman hanya memenangi pemilihan di enam kecamatan, dengan total perolehan 342.480 suara atau 46,5 persen.

Sedangkan, Bobby-Aulia meraih kemenangan di 15 kecamatan, dengan total perolehan 393.533 suara atau 53,5 persen.

“Dari dokumen otentik yang dipegang para pihak, baik itu KPU-Bawaslu maupun kontestan, dapat diketahui jelas Pilkada berlangsung baik dan kondusif. Hasilnya diterima dan ditandatangani seluruh saksi di 4.303 TPS. Hasil dari TPS itu yang kemudian direkapitulasi oleh KPU secara berjenjang hingga ditetapkanlah Bobby-Aulia sebagai pemenang,” bebernya.

Karena itu, Milwan meminta masyarakat bersabar terhadap proses gugatan di MK dan mempercayakan proses hukum di lembaga tersebut.

“Kami hanya ingin memberikan informasi akurat kepada masyarakat Kota Medan perihal kejanggalan gugatan yang dilakukan. Masyarakat tidak boleh terpecah belah pasca Pilkada Medan,” harapnya.

Juru bicara Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy berharap Akhyar Nasution maupun Salman Alfarisi angkat bicara langsung mengenai hal ini. Ia meminta untuk tidak membiarkan oknum-oknum tertentu bermanuver sehingga mencederai nama baik dan kredibilitas pasangan calon.

Baca: Terkait Gugatan Pilkada, KPU Medan: Kita Masih Nunggu BRPK dari MK

“Manuver-manuver yang menurut kami tak berdasar dan aneh, dapat mencederai kredibilitas paslon nomor 1. Hentikan hoaks dari oknum-oknum yang coba memetik manfaat,” sebutnya.

Koordinator Saksi Bobby-Aulia, John Andreas Purba mengatakan apa yang dilakukan kubu Akhyar-Salman dalam gugatannya ke MK telah merendahkan kualifikasi saksi-saksi yang dikelola PKS sebagai partai pengusung calon petahana tersebut.

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kota Medan ini mengakui PKS cukup dikenal sebagai salah satu partai yang mapan dalam pengelolaan saksi.

“Faktanya, dokumen D Hasil ditandatangani saksi-saksi paslon 1 di 4.303 TPS tanpa catatan sama sekali. Berarti, proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS sudah sesuai aturan. Ini fakta dalam bentuk dokumen yang tak terbantahkan,” jelasnya.

Ada Apa dengan Gugatan Akhyar-Salman? Kok Bobby-Aulia Gerah

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru