4 Daerah di Maluku Siap Ikut Pilkada 2020
Digtara.com | Digatara.com – Dari 11 daerah Kabupaten/Kota di Maluku, empat diantaranya akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Baca Juga:
Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, empat daerah yang bakal melaksanakan pilkada serentak 2020 yakni Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan juga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Sesuai Peraturan KPU, menyangkut dengan tahapan program jadwal pilkada serentak 2020, ada sekitar 270 daetah di Indonesia yang akan melaksanakan pilkada serentak, termasuk empat Kabupaten di Maluku.
“KPU telah melakukan uji publik terkait draft PKPU, direncanakan Pilkada serentak dilaksanakan pada 23 Septrmber 2020. Namun itu belum pasti, karena akan ada pertimbangan lainnya,” kata Rifan, Minggu (30/06/2019).
Menurutnya, meski telah dilakukan uji publik terkait draft PKPU, namun terkait waktu pelaksanaan pilkada belum dapat dipastikan. Sebab akan dilihat dan dipertimbangkan serta dikonsultasikan ke dengan Komisi II DPR melalui jejak pendapat.
“Draf PKPU baru diuji publik oleh KPU, nanti apakah ada masukkan terkait dengan pelaksanaan hari-hari besar keagamaan dan lainnnya tentu akan disesuaikan. Setelah itu akan dikonsultasikan ke Komiso II DPR lewat jajak pendapat. Setelah itu baru akan ditetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2020,” terangnya.
Sekarang yang harus disiapkan oleh KPU di masing-masing daerah itu anggaran, yang disusun oleh KPU kabupaten/kota sesuai pedoman yang bakal digunakan oleh KPU daerah sebagai indeks acuan harga satuan. Sebab, penyusunan anggaran Pilkada harus mengacu kepada peraturan Menteri Dalam Negeri lantaran anggaran bersumber dari APBD
“Setelah anggarannya disusun, kemudian dibahas bersama pemerintah daerah yang disahkan lewat DPRD agar dapat diketahui berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk seluruh tahapan Pilkada,” katanya.(win)