Jumat, 29 Maret 2024

Viral Pembubaran Paksa Warung Tuak, Polisi: Sudah Dimediasi

- Rabu, 29 April 2020 16:35 WIB
Viral Pembubaran Paksa Warung Tuak, Polisi: Sudah Dimediasi

digtara.com – Viral video menunjukkan pembubaran paksa di sebuah warung tuak Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang buka saat siang hari bulan Ramadan akhirnya dimediasi Polisi, Rabu (29/04/2020).

Baca Juga:

Video berdurasi sekitar 2.22 menit tersebut dibagikan oleh pemilik warung lewat akun facebooknya bernama Lamria Manallu, Selasa (28/4/2020) malam. Video tersebut menunjukkan suasana saat sekelompok orang mendatangi warungnya dan membubarkan orang yang berkumpul main dam batu di dalam warung tersebut.

“Bubar kalian, bubar,” ujar seorang pria membubarkan orang yang berada di warung dalam video itu. “Kami gak larang jualan, tapi janganlah jualan tuak, tapi ya sopan jugalah,” sebut salah seorang pria lainnya.

Situasi semakin memanas, saat pemilik warung mempertanyakan jika warungnya ditutup, maka siapa yang akan memberinya makan, hingga akhirnya saat barang dagangannya diduga hendak dibawa, Lamria seketika memberontak. “Jangan bawa barang barang saya itu. Bisa bapak kasih saya makan,” protes wanita dalam video itu.

Hingga akhirnya, kericuhan pun terjadi antara pemilik warung ini dengan pria yang datang membubarkan warung tersebut. Dalam postingan video yang kedua, Lamria menunjukan video salah seorang pria melemparnya dengan bungkusan plastik, dan seorang pemuda nyaris menyerangnya.

Video yang tersebar di media sosial ini seketika menjadi viral, hingga Rabu (29/4/2020) sore pukul 16.48 WIB. Menindak lanjuti viralnya video yang tersebar di media sosial, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK membenarkan adanya kejadian penutupan warung milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batang Kuis Pekan pada Selasa 28 April 2020 pukul 17.45 Wib oleh kelompok FPI Kecamatan Batang Kuis dikarenakan warung tersebut menjual tuak disaat bulan suci Ramadan.

Untuk menghindari keributan tersebut, kedua belah pihak dibawa ke Polsek Batang Kuis. Sebelumnya sudah dilakukan mediasi namun belum menemukan titik temu hingga Rabu, 29 April 2020, Kapolsek Batang Kuis kembali melakukan pertemuan dengan kedua pihak dihadiri Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Amir Sinaga SH  dan kuasa hukum Ramliah Manullang pemilik warung.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengatakan dalam pertemuan itu, Ketua FPI Batang Kuis meminta maaf kepada pemilik warung Ramliah Manullang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali (tertuang dlm surat pernyataannya).

Sedangkan Ramliah Manullang selaku pemilik warung, walaupun sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya ke Polresta Deli Serdang. Selesai pertemuan, Ramliah Manullang didampingi Kapolsek Batang Kuis dan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

“Diharapkan kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini karena kami pihak kepolisian sudah menanganinya. Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas,” jelasnya.

Dia meminta kepada semua pihak yang terkait untuk dapat memahami situasi sekarang ini. “Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah virus korona, saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Tindakan Unsur Muspika

Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batang Kuis yang mendapat informasi terkait kejadian ini langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

“Sudah dilakukan mediasi di Polsek (Batang Kuis) sama FPI, sama ibu itu (pemilik warung), sedang (berlangsung) mediasi,” ujar Camat Batang Kuis, Avro Wibowo.

Dia berharap dengan adanya mediasi ini kedua belah pihak bisa berdamai dan kejadian serupa tidak terulang. “Harapan kita ada kesadaran masing-masing dari pihak ibu itu dan FPI,” imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mempersilahkan pemilik warung untuk membuat laporan ke pihak berwajib untuk selanjutnya diproses hukum. “Kalau ibu itu mau membuat laporan, itu hak ibu itu untuk diproses hukum, tapi kita musyawarahkan dulu ya,” tukasnya.

[ya]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru