Jumat, 29 Maret 2024

Usai Diserahkan ke Jaksa, Tersangka Randy Badjideh Dititipkan di Rutan Polda NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 31 Maret 2022 10:07 WIB
Usai Diserahkan ke Jaksa, Tersangka Randy Badjideh Dititipkan di Rutan Polda NTT

digtara.com – Penyidik Direktorat Reskrim Umum (Ditresmkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pelimpahan terhadap tersangka Randy Badjideh dan barang bukti perkara  pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:

Pelimpahan tahap II dengan tersangka Randy Badjideh itu dilakukan penyidik Polda di ruang Pidana Umum (Pidum).

Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di parkiran Kejari Kota Kupang.

Saat pelimpahan tersangka Randy didampingi kuasa hukumnya, Beny Taopan.

Dengan pelimpahan tahap II ini, kasus yang membuat heboh publik NTT bahkan nasional itu akan segera disidangkan di pengadilan.

Barang bukti yang diperiksa jaksa sesuai berkas perkara berupa, baju, celana pendek, pakaian dalam, bra, ikat pinggang, masker mulut, ikat rambut, serta pembalut wanita yang dipakai korban Astrid saat kejadian.

Sementara barang bukti bayi Lael adalah, topi dengan corak bergaris merah putih, kuning, biru, celana panjang karet berwarna hitam, baju berwarna biru, jaket anak-anak berwarna hijau dan popok.

Selain itu barang bukti lain, linggis dua buah, sekop dua buah untuk menggali lubang, satu sepeda motor, dua buah mobil jenis toyota rush dan avanza berwarna hitam, serta enam buah plastik hitam berukuran besar.

Randy dilibatkan dalam pemeriksaan barang bukti di parkiran Kejari Kota Kupang.
Dia mengenakan baju tahanan Polda NTT warna orange, celana pendek berwarna biru dan sendal jepit.

Titip di Rutan Polda NTT

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim usai penyerahan mengatakan, setelah dilakukan penyerahan tersangka Randy dan barang bukti, sehingga penahanannya selama 20 hari kedepan akan dialihkan ke penuntut umum.

“Namun sebagai bentuk keamanan, jaksa penuntut umum berpendapat untuk dititip sementara di Rutan Polda NTT,” ujarnya.

Menurut Abdul Hakim, sebelum 20 hari masa penahanan jaksa penuntut umum akan membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Didampingi Kuasa Hukum

Pada Kamis (31/3/2022) pagi,
Randy dibawa dari tahanan Tahti Polda NTT pukul 8.40 Wita dan tiba di Kejari Kota Kupang pukul 8.47 Wita.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan barang bukti oleh jaksa.

Saat pelimpahan yang dilakukan penyidik Ditresmkrimum Polda NTT, tersangka Randy didampingi kuasa hukumnya Beny Taopan dan dikawal anggota Polda NTT.

Randy datang dengan pakaian tahanan warna oranye dan celana pendek warna gelap.

Ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan medis sebelum diserahkan ke jaksa. Randy juga dipastikan dalam kondisi sehat.
Ia pun nampak tenang saat digiring dari mobil polisi dan diserahkan ke jaksa.

Jaksa masih teliti barang bukti yang diserahkan pihak kepolisian.

Dalam menangani kasus ini, Benny Taopan memimpin tim penasehat hukum mendampingi tersangka Randy didampingi Yance Thobias Mesakh, Obed Djami, Amos Lafu, Hery Pandie dan Danarita.

Randi yang merupakan tersangka dalam dugaan pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan Lael Maccabee (1) pada akhir Agustus 2021 lalu di parkiran Hollywood Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang hingga saat ini ditahan di sel Polda NTT sejak awal Desember 2021 lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru