Usai Bunuh Istri, Zulkifli Minum Racun Serangga
digtara.com | BATUBARA – Zulkifli, tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri, Rismawati (41) di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Kamis 25 April 2019 kemarin, mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga.
Baca Juga:
Namun sebelum racun serangga itu benar-benar merenggut nyawanya, Zukkifli terlebih dahulu ditangkap Polisi.
“Jadi dia (pelaku) usai membacoki istrinya mencoba bunuh diri dengan minum racun. Jadi kita bawa ke rumah sakit,” kata Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Pandu Winata, Jumat (26/5/2019).
Pandu menjelaskan, setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Kecamatan Indrapura, Kabupaten Asahan, untuk mendapatkan perawatan.
“Setelah kondisinya membaik, pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan dan kini sudah di tahan di Polres Batu Bara,”tandasnya.
Pandu menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sampai hati menghabisi nyawa sang istri karena kesal istrinya tidak bersedia saat diajak berhubungan intim.
“Dia kesal karena sejak pulang dari Batam, istrinya tak mau diajak berhubungan badan. Tersangka juga mengaku sering cekcok dengan korban,”sebutnya.
Korban tewas dengan banyak luka bacokan disekujur tubuhnya. Diduga pelaku sudah merencanakan aksi kejinya itu, karena polisi tak hanya berhasil mengamankan sebilah parang dan dua pisau dari tangan tersangka, tapi juga dua botol air mineral berisi bensin.
“Tersangka kita amankan saat mengendarai sepeda motor di daerah Indrapura. Sedangkan jenazah korban sedang di visum demi kepentingan penyidikan,”tandasnya.
[AS]