Tragis! Pulang dari Acara Duka, Istri di Kupang Temukan Suami Tergantung di Rumah
digtara.com – Saat istri sedang menghadiri acara duka, suami malah menimbulkan duka. Begitulah yang terjadi di Dusun V, Kampung Tarba, Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Semuel Sufmera (66), warga RT 17/RW 09, mengakhiri hidup dengan cara yang tak patut ditiru. Ia gantung diri di rumahnya, Sabtu (16/10/2021) petang.
Korban ditemukan oleh istri nya, Lea Sufmera yang saat itu baru pulang dari acara duka di rumah kerabatnya sekira pukul 16.00 Wita.
Mulanya, istri korban tak tahu kondisi suaminya itu. Sepulang dari acara duka ia langsung membersihkan rumput di halaman depan rumah.
Baru sekira pukul 18.00 Wita, istri korban masuk ke dalam rumah hendak menyiapkan makan malam.
Ia kaget mendapati korban sudah dalam keadaan berdiri tak bernyawa dengan leher terlilit tali jemuran, persis di depan pintu kamar tidur.
Karena panik, istri korban menggunakan parang yang digunakan untuk membersihkan rumput memotong tali tersebut.
Korban pun terjatuh ke lantai kamar dalam posisi tertelungkup dan tak bernyawa.
Kemudian istri korban memanggil anak kandung korban, Abdon Sufmera, Kepala Dusun V, Joni Subu dan tetangga sekitar datang ke lokasi kejadian.
Dilaporkan ke Polsek Amarasi
Kepala Desa Sahraen menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Desa Retraen dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Amarasi, sekitar pukul 23.30 Wita.
Ka SPKT Polsek Amarasi, Aiptu Jefri Edison Takesan bersama anggota langsung ke lokasi kejadian.
Jenazah korban pun diperiksa tim medis Puskesmas Sonraen guna memastikan penyebab kematian korban.
“Hasil pemeriksaan luar tim medis, bahwa korban telah meninggal dunia dan diperkirakan dalam waktu kurang lebih 6 jam sebelum ditemukan,” ujar Kapolsek Amarasi, Iptu Jony Sogeng, Minggu (17/10/2021).
Diperkirakan korban melakukan aksi nekat nya ini pada Sabtu (16/10/2021) siang saat istri korban ke rumah duka dan anak korban sedang tidak berada di rumah.
Pada leher korban terdapat bekas tali, gigi korban menggigit lidah serta pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Tim Inafis Polres Kupang bersama anggota Reskrim Polsek Amarasi melaksanakan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.
Istri dan anak korban serta semua keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.