Jumat, 29 Maret 2024

Tolak Otsus Jilid II, Mahasiswa Papua Sumut: Itu Hanya Kepentingan Elite Daerah

- Kamis, 25 Februari 2021 15:43 WIB
Tolak Otsus Jilid II, Mahasiswa Papua Sumut: Itu Hanya Kepentingan Elite Daerah

digtara.com – Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumut menyatakan sikap menolak otonomi khusus (otsus) jilid II dan pemekaran daerah otonomi baru di Papua. Tolak Otsus Jilid II, Mahasiswa Papua Sumut: Itu Hanya Kepentingan Elite Daerah

Baca Juga:

Juru Bicara IMP Sumut, Daniel Wandik mengatakan hal itu disebabkan sampai saat ini Otsus tidak memberikan kesejahteraan kepada rakyat di Papua.

“Selama ini implementasinya gagal dilakukan oleh pemerintah daerah beserta jajarannya. Dan beberapa waktu ini mau dilanjutkan lagi,” jelasnya kepada digtara.com usai gelar diskusi mengenai otsus Papua jilid II dan pemekaran daerah otonomi baru, di Jalan Dr Mansyur, Padang Bulan Medan, Kamis (25/2/2021).

Dari Otsus ini sendiri sudah menyatakan semua hak ada di tangan rakyat. “Namun hal itu tidak berhasil karena tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan. Makanya kami tolak,” tegasnya.

Menurutnya, sejarah otsus awalnya diberlakukan karena masyarakat Papua sebelumnya ingin lepas dari Indonesia.

Sehingga saat itu, pemerintah pusat memberikan pertimbangan dengan memilih memberlakukan Otsus pada Papua.

“Namun prakteknya, seakan-akan kebijakan Otsus ini dibuat hanya untuk mengambil sumber daya alam Papua dan mensejahterakan rakyat. Saya harap dalam hal ini, pemerintah harus melihat dari bawah, bukan berdasarkan kepentingan para elite politik pemerintah daerah yang ingin Otsus dilanjutkan. Karena sebenarnya, kebijakan itu hanya untuk kepentingan elite daerah dan bukan masyarakat,” ucapnya.

Maka dari itu, IMP Sumut menyatakan sikap bahwa menolak Otsus jilid II dan pemekaran daerah otonomi baru di Papua. Selain itu IMP Sumut juga mengajukan 14 tuntutan, yakni:

1. Tolak Rencana Pengelolaan Blok Wabu dan Mendesak Gubernur Papua untuk segera mencabut izinnya

2. Tolak Otsus Jilid dua

3. Tarik Militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua

4. Tolak Pembangunan Kodim di seluruh Tanah Papua

5. Tolak Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua

6. Buka Akses Jurnalis Nasional dan Internasional seluas-luasnya ke seluruh Tanah Papua

7. Bebaskan seluruh tanahan Politik Papua dan hentikan kriminalisasi aktivis Papua

8. Hentikan penambangan ilegal yang dibekingi oleh militer

9. Menuntut pemerintah Indonesia agar memberikan akses kepada tim pencari fakta dewan HAM PBB (UNCHR) memasuki wilayah West Papua

10. Mengutuk tindakan elit politik Papua yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk mendukung Otsus

11. Segera hentikan dan tutup eksploitasi hutan, Penanaman Kelapa Sawit (Manokwari Selatan, Merauke dan Boven Digoel) PT.Freeport, LNG tangguh (Bintuni), Petrocina dan British petroleum di Sorong. Dan seluruh tanah Papua

12. Mengutuk keras dan segera cabut kerjasama investasi yang dilakukan oleh uskup agung Merauke

13. Hentikan rasisme terhadap orang Papua di seluruh Indonesia!

Diketahui, Otsus Papua adalah kebijakan pemerintah pusat sejak 2001. Sejumlah keistimewaan diberikan kepada Papua, termasuk anggaran khusus dari APBN setiap tahun.

 Penyelenggaraan Otsus akan berakhir tahun ini. Rencana perpanjangan Otsus sedang dibicarakan oleh pemerintah dan DPR RI.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru