Tolak Omnibus Law, AKBAR Sumut Lakukan Teatrikal
digtara.com – Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut kembali menggelar unjuk rasa di Tugu Nol Kilometer Medan Jalan Putri Hijau Kota Medan, Kamis (5/11/2020). Tolak Omnibus Law, AKBAR Sumut Lakukan Teatrikal
Baca Juga:
Dari pantauan digtara.com, massa aksi menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law dengan teatrikal hingga malam hari.
Dalam unjuk rasa, massa memperagakan bagaimana RUU Cipta Kerja tersebut menimpa masyarakat kecil yang diperagakan salah satu aksi massa dengan menggunakan topeng dan tertimpa sebuah papan yang terbuat dari kardus bekas dengan tulisan ‘Omnibus Law RUU Cipta Kerja’.
Salah seorang massa aksi, Halim Sembiring mengatakan Omnibus Law tidak layak untuk hadir di bumi Ibu Pertiwi.
“Kami menilai, Omnibus Law tidak memihak kepada masyarakat secara luas. RUU ini tidak menyelesaikan permasalahan pengupahan ketenagakerjaan maupun sumber daya alam yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, massa juga membawa patung tikus yang menjadi ciri khas AKBAR Sumut ketika melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.
Patung tikus tersebut digambarkan sebagai bentuk kerakusan para koruptor dalam memanfaatkan di RUU Cipta Kerja tersebut.
Sebelum mengakhiri aksinya, massa aksi sempat membakar patung tikus beserta kotak yang bertuliskan Omnibus Law tersebut sebagai bentuk bahwa RUU Cipta Kerja tersebut tidak layak untuk hadir di Negara Republik Indonesia.
“Kami membakar papan bertuliskan Omnibus Law dan patung tikus tersebut tidak layak untuk dilaksanakan. Undang-undang itu harus hilang dari Negara Indonesia,” tandasnya.
[ya]Â Tolak Omnibus Law, AKBAR Sumut Lakukan Teatrikal